SOLOBALAPAN.COM, PASURUAN – Wajah sepak bola Indonesia kembali tercoreng oleh aksi tak terpuji di lapangan hijau.
Kali ini, insiden kekerasan brutal terjadi dalam laga babak 32 besar Liga 4 PSSI Jawa Timur yang mempertemukan Putra Jaya Kabupaten Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung di Stadion Gelora Bangkalan, Senin (5/1).
Video insiden tersebut mendadak viral di media sosial.
Dalam tayangan yang beredar, pemain Putra Jaya bernama Muhammad Hilmi terlihat melepaskan tendangan keras alias "kungfu" tepat ke arah dada pemain Perseta, Firman Nugraha.
Akibatnya, korban langsung tersungkur dan harus mendapat perawatan medis.
Profil Sang Pemilik Klub
Aksi barbar yang terjadi bukan dalam situasi perebutan bola wajar ini sontak memancing amarah publik.
Sorotan tajam tak hanya mengarah pada pelaku, tetapi juga manajemen klub yang menaunginya.
Banyak warganet yang penasaran, siapa sosok di balik klub Putra Jaya Pasuruan yang dinilai gagal membina mentalitas pemainnya tersebut?
Berdasarkan penelusuran, pemilik atau owner dari PS Putra Jaya adalah Udik Djanuantoro. Ia rupanya bukan sosok sembarangan di Kabupaten Pasuruan.
Udik dikenal sebagai tokoh yang memiliki pengaruh kuat, baik di dunia sepak bola maupun panggung politik lokal.
Ketua Askab dan Politisi Senior
Udik Djanuantoro tercatat menjabat sebagai Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pasuruan sejak pertengahan 2025.
Ironisnya, insiden kekerasan ini justru terjadi di klub milik orang nomor satu di PSSI Pasuruan tersebut.
Selain berkecimpung di bola, Udik adalah politisi senior dari Partai Golkar.
Rekam jejak politiknya cukup mentereng, yakni pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan selama dua periode (2004-2009 dan 2014-2019), serta menduduki kursi Wakil Ketua DPRD pada periode 2009-2014.
Pria lulusan Universitas Negeri Jember ini juga dikenal sebagai pengusaha yang memegang jabatan komisaris di beberapa perusahaan.
Latar belakangnya yang mentereng membuat publik semakin menyayangkan lemahnya kontrol emosi pemain di klub miliknya. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo