SOLOBALAPAN.COM – Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Timur bergerak cepat merespons insiden brutal di Liga 4.
Pemain Putra Jaya Pasuruan, Muhammad Hilmi Gimnastiar, resmi dijatuhi sanksi larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup serta denda jutaan rupiah.
Keputusan ini diambil setelah Hilmi terbukti secara sah melakukan pelanggaran berat dengan menendang dada pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha, hingga mengakibatkan luka parah pada laga babak 32 besar di Stadion Gelora Bangkalan, Senin (5/1/2026).
Rincian Sanksi Komdis PSSI Jatim
Berdasarkan hasil sidang Komdis yang dipimpin oleh Samiadji Makin Rahmat, Hilmi dinyatakan melanggar Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI setelah menendang pemain Perseta 1970 Tulungagung Firman Nugraha Ardhiansyah. Korban mengalami luka parah pada bagian dada.
Akibatnya, Hilmi mendapaykan sanksi larangan terlibat dalam seluruh aktivitas sepak bola (bermain, melatih, atau manajemen) seumur hidup.
Selain larangan beraktivitas seumur hidup, Komdis PSSI Jatim juga menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 2,5 juta kepada pemain Putra Jaya Pasuruan tersebut sesuai ketentuan pasal 78 Kode Disiplin PSSI.
Makin menegaskan, keputusan tersebut diambil tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi seluruh pemain agar tidak melakukan tindakan serupa di lapangan.
”Komdis berharap keputusan ini menjadi pelajaran bagi seluruh insan sepak bola Jawa Timur untuk menjunjung tinggi sportivitas dan keselamatan pemain,” ucap Samiadji Makin Rahmat.
Tujuan Hukuman: Memberikan efek jera maksimal dan menegaskan bahwa lapangan hijau bukanlah arena bela diri.
Pernyataan Ketua Komdis: "Ini Sepak Bola, Bukan Bela Diri"
Ketua Komdis PSSI Jatim, Samiadji Makin Rahmat, menegaskan bahwa tindakan Hilmi sudah di luar batas kewajaran olahraga. Sanksi ini diharapkan menjadi pengingat keras bagi seluruh insan sepak bola di Jawa Timur.
”Perbuatan menendang pemain lawan yang mengakibatkan luka parah merupakan tindakan kekerasan dan pelanggaran berat. Hukuman ini kami putuskan agar tidak ada pemain lain yang meremehkan. Ini sepak bola, bukan bela diri,” tegas Makin, Selasa (6/1/2026).
Masih Ada Celah Banding
Meski hukuman sudah diketuk, pihak Muhammad Hilmi masih memiliki hak untuk mengajukan banding sesuai dengan mekanisme Kode Disiplin PSSI.
Namun, mengingat bukti visual yang sangat jelas dari siaran langsung pertandingan, banyak pihak menilai peluang keringanan hukuman tersebut sangat kecil.
Insiden ini kini menjadi preseden bagi PSSI untuk lebih memperketat pengawasan terhadap keselamatan pemain di level kompetisi amatir maupun profesional. (dam)
Editor : Damianus Bram