SOLOBALAPAN.COM - Awan hitam pekat tengah menyelimuti langit Palembang.
Sriwijaya FC, klub yang pernah menyandang status "Raja Sepak Bola Indonesia" dengan gelar Double Winner dan wakil langganan di kancah Asia, kini berada di tubir jurang kehancuran.
Bukan hanya terpuruk secara prestasi, Laskar Wong Kito kini menghadapi ancaman nyata di meja hijau: Pailit.
Dikejar Utang Hotel, Terancam PKPU
Kabar mengejutkan ini mencuat setelah akun Instagram @wasitmafia mengungkap bahwa Sriwijaya FC tengah digugat oleh Hotel Majestic Palembang terkait tunggakan pembayaran utang.
Kasus ini sudah bergulir di Pengadilan Niaga dan berpotensi menyeret klub kebanggaan Sumatra Selatan ini ke dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau kepailitan.
Merespons situasi genting ini, Direktur Kompetisi PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM), Berman Limbong, mengeluarkan ultimatum keras.
Jika pengadilan mengabulkan permohonan PKPU tersebut, manajemen siap mengambil langkah ekstrem: Walk Out (WO).
“Pertandingan melawan PSMS Medan di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Sabtu (27/12/2025)...
tidak akan dijalani jika keputusan pengadilan menyatakan klub dalam status PKPU,” tegas pernyataan yang dikutip dari @wasitmafia.
Hancur Lebur di Lapangan: Juru Kunci Abadi
Sengkarut masalah finansial ini berdampak langsung pada performa tim di lapangan.
Di bawah asuhan pelatih Budi Sudarsono, Sriwijaya FC musim ini tampil bak tim amatir yang kehilangan arah.
Hingga pekan ke-12 Pegadaian Championship (Liga 2), statistik mereka sangat memprihatinkan:
-
Posisi: Dasar Klasemen Grup Barat (Juru Kunci).
-
Poin: 2 Poin (Hasil 2 Imbang, 10 Kalah).
-
Gol: Memasukkan 10, Kebobolan 33.
Pertahanan yang rapuh dan lini depan yang tumpul menjadi bukti betapa moral pemain sudah runtuh akibat ketidakpastian nasib klub.
Kisah Sriwijaya FC menjadi cautionary tale (kisah peringatan) paling pahit di sepak bola nasional.
Bahwa tanpa pengelolaan manajemen yang sehat, lemari trofi yang penuh sesak di masa lalu tidak mampu menyelamatkan sebuah klub dari ancaman kepunahan. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo