Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Mahkamah Agung Resmi Tolak Kasasi Pemegang Saham PT Mahesa Jenar Semarang yang Menaungi Klub Sepak Bola PSIS Semarang

Damianus Bram • Jumat, 24 Oktober 2025 | 22:44 WIB
Logo PSIS Semarang.
Logo PSIS Semarang.

SOLOBALAPAN.COM – Gugatan kasasi yang diajukan oleh Heri Sasongko, salah seorang pemegang saham PT Mahesa Jenar Semarang (direksi yang menaungi klub sepak bola PSIS Semarang), resmi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Putusan ini terkait perkara Nomor 218/Pdt.G/2024/PN Smg.

“Benar, putusannya ditolak,” ungkap Hadi Sunoto, Juru Bicara PN Semarang, dikutip dari Radar Semarang Jumat (24/10/2025).

PN Semarang telah menerima salinan putusan kasasi tersebut. Sebelumnya, gugatan Heri Sasongko juga telah ditolak di tingkat pertama (PN Semarang) dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

Perkara ini diputus pada 9 Oktober 2025 oleh majelis hakim MA yang diketuai oleh Hakim Agung M. Yunus Wahab.

Dalil Gugatan Tak Terbukti: Laporan Keuangan Sudah Sesuai

Paulus Sirait, Kuasa Hukum Direktur PT Mahesa Jenar Semarang, yang menangani perkara ini, mengatakan bahwa dengan putusan kasasi tersebut, gugatan perkara ini telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Dalil penggugat bahwa direktur utama tidak memberikan laporan keuangan PT Mahesa Jenar Semarang sejak Januari 2022 hingga saat ini tidak terbukti,” katanya.

Salah satu bukti kuat yang mematahkan gugatan Heri Sasongko adalah adanya notulen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada April 2024. Notulen tersebut menunjukkan bahwa:

RUPSLB menyetujui dan menerima laporan keuangan tahun 2022 serta perbaikan laporan keuangan tahun 2023.

Notulen tersebut juga ditandatangani oleh tergugat (Heri Sasongko) yang hadir langsung dalam RUPSLB tersebut.

“Tergugat telah memenuhi kewajiban terhadap laporan keuangan 2022 dan perbaikan terhadap laporan keuangan 2023,” ungkap Paulus Sirait.

Keputusan MA ini secara hukum menutup polemik internal mengenai laporan keuangan PT Mahesa Jenar Semarang. (dam)

Editor : Damianus Bram
#mahkamah agung #gugatan #psis #PT Mahesa Jenar Semarang #pemegang saham