SOLOBALAPAN, SURAKARTA - Manajemen Persis Solo resmi melayangkan memori banding kepada Komite Banding PSSI terkait sanksi berat yang menjerat Laskar Sambernyawa.
Sebelumnya, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman larangan lima pertandingan kandang tanpa penonton serta denda puluhan juta rupiah menyusul kericuhan antar suporter saat laga tandang melawan Persijap Jepara di Stadion Gelora Bumi Kartini, Kamis (5/3/2026).
Menilai Ada Kekeliruan Penerapan Regulasi
Direktur Utama PT Persis Solo Saestu (PSS), Ginda Ferachtriawan, menegaskan bahwa langkah banding ini diambil karena pihak klub menilai adanya ketidaktepatan dalam penerapan pasal sanksi.
Persis Solo berargumen bahwa hukuman larangan penonton pada laga kandang tidak relevan untuk pelanggaran yang dilakukan oleh suporter saat berstatus sebagai tim tamu.
"Dalam ketentuan Kode Disiplin PSSI, sudah sangat jelas disebutkan bahwa sanksi untuk pelanggaran oleh suporter tim tamu adalah pembatasan pada laga tandang berikutnya, bukan pertandingan kandang. Karena itu, kami menilai keputusan ini tidak tepat dan tidak proporsional," ujar Ginda, Selasa (31/3/2026).
Poin-Poin Keberatan Persis Solo:
Dalam memori bandingnya, manajemen Laskar Sambernyawa menyertakan beberapa fakta lapangan dan argumen hukum sebagai berikut:
-
Itikad Baik Klub (Good Faith): Persis telah mengeluarkan imbauan resmi jauh-jauh hari agar suporter tidak hadir ke Jepara sesuai regulasi larangan suporter tamu. Hal ini sesuai dengan Pasal 70 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 tentang upaya pengendalian pendukung.
-
Kebijakan Tiket Panpel Tuan Rumah: Fakta di lapangan menunjukkan suporter tamu bisa masuk karena adanya kebijakan penjualan tiket dan akses yang diberikan oleh Panitia Penyelenggara (Panpel) Persijap, bukan hasil mobilisasi klub Persis.
-
Kelalaian Mitigasi Risiko: Panpel tuan rumah dinilai lalai karena memiliki kewenangan penuh untuk menolak penonton yang teridentifikasi sebagai pendukung lawan, meskipun mereka telah memiliki tiket.
-
Ketidaksesuaian Sanksi: Mengacu pada Lampiran Kode Disiplin PSSI, pelanggaran suporter tamu seharusnya berujung pada sanksi minimal satu laga tandang (away) tanpa penonton, bukan laga kandang (home).
Sorotan Terhadap Kerusakan Fasilitas
Insiden yang memicu sanksi ini terjadi setelah laga usai, di mana suporter dilaporkan melakukan perusakan fasilitas stadion, mulai dari kursi tribune hingga pagar pembatas.
Meski menyayangkan kejadian tersebut, manajemen Persis menegaskan tanggung jawab tersebut tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada klub tamu mengingat adanya faktor kelalaian penyelenggara dalam penyekatan massa.
Detail Sanksi yang Dibanding:
| Aspek Sanksi | Keputusan Awal Komdis PSSI | Harapan Banding Persis |
| Laga Kandang | 5 Pertandingan Tanpa Penonton | Dicabut/Dibatalkan |
| Laga Tandang | - | Penyesuaian sesuai regulasi away |
| Denda | Sekurang-kurangnya Rp 30 Juta | Peninjauan ulang fakta lapangan |
Persis Solo berharap Komite Banding PSSI dapat meninjau kasus ini secara objektif dengan mempertimbangkan seluruh fakta hukum yang ada.
Keputusan ini sangat krusial bagi Persis, mengingat bermain tanpa dukungan suporter di Stadion Manahan dalam lima laga beruntun akan berdampak besar pada sisi psikologis pemain maupun finansial klub.
(hj/did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo