Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Mobil Apa yang Disewa Wali Kota Samarinda Andi Harun Senilai Rp160 Juta per Bulan? Geger Mobil Dinasnya Nggak Kaleng-kaleng!

Laila Zakiya • Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:48 WIB

Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

SOLOBALAPAN.COM - Nama Wali Kota Samarinda, Andi Harun, tengah ramai diperbincangkan di media sosial.

Sorotan publik muncul setelah beredar kabar bahwa kendaraan yang kerap digunakannya dalam kegiatan dinas ternyata merupakan mobil mewah hasil sewaan.

Tak tanggung-tanggung, kendaraan tersebut disebut memiliki nilai sewa sekitar Rp160 juta per bulan, sehingga memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan warganet.

Mobil yang dimaksud adalah Land Rover Defender, sebuah kendaraan premium yang dikenal memiliki kemampuan off-road tinggi dan harga yang tidak murah.

Land Rover Defender Disewa Rp160 Juta per Bulan

Kabar mengenai mobil tersebut sempat memicu tanda tanya publik, terutama terkait status kendaraan yang sering terlihat digunakan oleh wali kota saat menjalankan aktivitas pemerintahan.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda, Dilan Wewengkang, membenarkan bahwa kendaraan tersebut memang berstatus sewaan.

"Mobil defender itu memang sewa, itukan dari anggaran itu dari 2022, terus kontraknya itu dimulai dari 2023. 2026 ini berakhir sebenarnya itu mobil Defender," terang Dilan dikutip dari unggahan di akun Instagram @undercover.id.

Pemerintah Kota Samarinda juga menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan aset milik pemerintah daerah, melainkan unit yang disewa untuk kebutuhan tertentu.

Menurut Dilan, kendaraan itu sebenarnya disiapkan untuk keperluan tamu penting atau kegiatan protokoler.

"Mobil Defender itu sebenarnya disiapkan untuk fasilitas tamu VIP. Namun, daripada tidak terpakai, wajar jika dimanfaatkan untuk kegiatan protokoler lapangan," imbuhnya, Kamis (12/3/2026).

Digunakan Saat Medan Berat atau Aktivitas Lapangan

Dilan menjelaskan bahwa kendaraan yang digunakan oleh wali kota disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan dinas.

Untuk aktivitas resmi di dalam kota, Andi Harun biasanya menggunakan kendaraan dinas lain.

Namun jika harus turun langsung ke lapangan dengan kondisi medan yang berat—terutama di wilayah rawan banjir—kendaraan dengan kemampuan off-road seperti Defender dinilai lebih sesuai.

Skema penyediaan kendaraan tersebut juga disebut telah melalui koordinasi dengan lembaga terkait.

"Kami berkoordinasi dengan KPK dan LKPP, ternyata skema sewa diperbolehkan dan sesuai prosedur. Biaya sewanya sekitar Rp160 juta per bulan," tegasnya.

Andi Harun Minta Inspektorat Lakukan Review

Menanggapi sorotan publik terkait penggunaan kendaraan operasional tersebut, Andi Harun mengambil langkah dengan meminta dilakukan peninjauan terhadap pengelolaan kendaraan di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada Inspektorat Kota Samarinda.

"Dalam rangka memastikan pengelolaan dan penggunaan fasilitas operasional di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dilaksanakan secara tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bersama ini kami meminta kepada Inspektorat Kota Samarinda untuk melakukan review terhadap pengelolaan kendaraan operasional," demikian isi surat tersebut.

Langkah itu disebut sebagai upaya untuk menjaga transparansi serta memastikan penggunaan fasilitas pemerintah berjalan sesuai aturan.

Disebut untuk Mendukung Kegiatan Kedinasan

Andi Harun menegaskan bahwa kendaraan operasional tersebut pada dasarnya disiapkan untuk menunjang aktivitas pemerintahan dan pelayanan terhadap tamu daerah.

"Kendaraan operasional tersebut pada dasarnya disiapkan untuk mendukung kegiatan kedinasan dan pelayanan terhadap tamu pemerintah daerah," ujar Andi Harun.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam mekanisme pengadaan kendaraan, kepala daerah tidak secara khusus menentukan merek atau jenis kendaraan tertentu karena proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme administratif pemerintah daerah.

"Permintaan review kepada Inspektorat dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab kepemimpinan dalam menjaga kepercayaan publik," tambahnya.

Kontrak Sewa Berlaku Hingga 2026

Diketahui, kontrak penyewaan kendaraan tersebut berlangsung selama tiga tahun, dimulai pada 2023 dan dijadwalkan berakhir pada akhir 2026.

Biaya sewa disebut sudah mencakup berbagai kebutuhan operasional seperti perawatan, servis, hingga dukungan mekanik dari pihak penyedia jasa.

Jika kontrak tidak diperpanjang, kendaraan tersebut nantinya akan ditarik kembali oleh perusahaan penyedia.

Hingga kini, polemik mengenai kendaraan operasional tersebut masih menjadi bahan perbincangan di media sosial, sementara pemerintah daerah menyatakan bahwa seluruh proses pengadaannya telah mengikuti prosedur yang berlaku. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #pemkot #wali kota samarinda #andi harun #mobil dinas #mobil sewaan #land rover defender