Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Kapan Waktu Paling Utama Membayar Zakat Fitrah? Jangan Sampai Terlambat Agar Tidak Menjadi Sedekah Biasa

Didi Agung Eko Purnomo • Senin, 16 Maret 2026 | 20:41 WIB

Ilustrasi beras zakat fitrah di ramadan 2025.
Ilustrasi beras zakat fitrah di ramadan 2025.

SOLOBALAPAN, JAKARTA - Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi, kewajiban menunaikan zakat fitrah kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Muslim Indonesia.

Sebagai salah satu rukun Islam, zakat fitrah bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan sarana penyucian diri bagi setiap individu setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan sebulan penuh.

Selain dimensi spiritual, zakat fitrah memegang peranan sosial yang krusial untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, terutama para mustahik, dapat merasakan kebahagiaan di hari kemenangan tanpa terkecuali.

Besaran Zakat Fitrah 2026: Beras dan Nominal Uang

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia telah menetapkan standar nasional sebagai pedoman bagi umat Muslim dalam menunaikan kewajiban ini.

Berdasarkan kajian dinamika harga kebutuhan pokok, besaran zakat fitrah tahun ini disetarakan dengan makanan pokok berupa beras seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.

Bagi masyarakat yang memilih untuk menunaikan zakat dalam bentuk uang tunai, BAZNAS menetapkan nominal sebesar Rp50.000 per jiwa.

Angka ini berlaku secara nasional, meski beberapa daerah mungkin melakukan penyesuaian berdasarkan harga beras lokal di wilayah masing-masing, seperti yang lazim terjadi di wilayah Solo Raya dan sekitarnya.

Baca Juga: Lebaran 2026 Berpotensi Bareng! Begini Penjelasan Kemenag Soal Peluang Idul Fitri NU dan Muhammadiyah Serentak

Syarat dan Waktu Pembayaran yang Tepat

Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, termasuk bayi yang lahir sebelum matahari terbenam pada hari terakhir Ramadan.

Syarat utamanya adalah memiliki kelebihan makanan pokok untuk malam dan hari raya Idulfitri.

Mengenai waktu pelaksanaan, umat Muslim diimbau untuk memperhatikan batasan waktu agar ibadah ini sah secara syariat:

Panduan Penyaluran Zakat Fitrah 2026

Bentuk Zakat Takaran / Nominal Keterangan
Beras (Premium/Sesuai Konsumsi) 2,5 kg / 3,5 Liter Makanan pokok yang biasa dikonsumsi harian
Uang Tunai Rp50.000 Standar Nasional BAZNAS 2026
Penerima (Mustahik) 8 Golongan Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Riqab, Gharim, Fisabilillah, Ibnu Sabil

Masyarakat sangat disarankan untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, Lembaga Amil Zakat (LAZ), atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid terdekat.

Baca Juga: Jadwal Sidang Isbat Idul Fitri 2026: Benarkah Ada Potensi Perbedaan Hari Lebaran 1 Syawal 1447 H?

Pengelolaan yang terorganisir memastikan bantuan tersalurkan secara sistematis dan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Di era digital saat ini, kemudahan pembayaran melalui transfer bank atau layanan aplikasi juga semakin memudahkan warga untuk tetap taat beribadah di tengah kesibukan.

(did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#zakat fitrah #sedekah #Membayar