SOLOBALAPAN.COM – Menjalankan ibadah puasa Ramadhan bukan sekadar menahan lapar dan haus.
Lebih dari itu, umat Muslim diwajibkan menjaga diri dari segala hal yang dapat menggugurkan sahnya puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Jika makan dan minum secara sengaja sudah jelas membatalkan, ternyata ada beberapa perkara lain yang sering luput dari perhatian masyarakat.
Bahkan, beberapa di antaranya kerap dianggap sepele padahal berisiko fatal bagi status puasa kita.
Berdasarkan rangkuman dari www.megasyariah.co.id dan rsum.bandaacehkota.go.id, berikut adalah 8 perkara yang membatalkan puasa dan kerap tak disadari:
1. Sengaja Memancing Muntah
Muntah yang dilakukan dengan sengaja, misalnya memasukkan jari ke kerongkongan, otomatis membatalkan puasa. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW:
“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya mengqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya mengqadha puasanya.” (HR. Abu Daud).
2. Merokok atau Vaping (Rokok Elektrik)
Ini yang sering memicu perdebatan. Merokok maupun vaping tetap membatalkan puasa.
Selain meninggalkan residu rasa di lidah, asap yang mengandung zat seperti nikotin masuk ke dalam tubuh melalui rongga terbuka, sehingga puasa dianggap gugur.
3. Berhubungan Suami Istri di Siang Hari
Melakukan hubungan intim saat waktu puasa adalah pelanggaran berat. Pelakunya tidak hanya batal puasanya, tetapi juga wajib mengganti (qadha) dan membayar kafarat (denda). Sebaliknya, hal ini diperbolehkan pada malam hari (QS Al-Baqarah: 187).
4. Memasukkan Obat ke Lubang Tubuh
Penggunaan obat melalui lubang terbuka seperti infus, supositoria (lewat dubur), atau kateter dapat membatalkan puasa.
Namun, menurut Fatwa MUI, tindakan medis seperti vaksinasi, suntik obat biasa, atau swab test tidak membatalkan puasa karena tidak mengandung nutrisi.
5. Gangguan Jiwa atau Gila
Seseorang yang tiba-tiba kehilangan kesadaran, mengalami gangguan mental, atau mabuk saat sedang berpuasa, maka puasanya otomatis batal.
Mereka diwajibkan mengganti puasa tersebut saat kondisinya sudah kembali normal.
6. Sengaja Menelan Dahak
Berbeda dengan air liur yang sulit dihindari, menelan dahak yang sudah keluar hingga mencapai rongga mulut atau lidah secara sengaja dapat membatalkan puasa.
Hindari kebiasaan mengumpulkan dahak di mulut untuk ditelan kembali.
7. Mencicipi Makanan Tanpa Alasan Mendesak
Bagi ibu rumah tangga atau juru masak, mencicipi masakan selama tidak tertelan hukumnya diperbolehkan (makruh jika berlebihan).
Namun, jika dilakukan tanpa alasan jelas atau hanya iseng, hal ini berisiko besar membatalkan puasa jika ada bagian kecil yang masuk ke kerongkongan.
8. Sikat Gigi dan Berkumur Berlebihan
Menyikat gigi saat puasa diperbolehkan asal berhati-hati. Namun, jika dilakukan secara berlebihan hingga air atau pasta gigi tertelan ke dalam kerongkongan, maka puasa Anda dinyatakan batal.
Disarankan untuk sikat gigi sebelum waktu imsak atau menggunakan siwak.
Ramadan bukan sekadar ritual tahunan, tapi latihan kedisiplinan diri. Hal-hal detail seperti di atas menunjukkan bahwa setiap tindakan kita harus dilandasi dengan kesadaran penuh (mindfulness).
Pastikan kita tetap menjaga kebersihan mulut dan kesehatan tanpa melanggar batas-batas yang telah ditetapkan agama. Semangat puasanya, ya! (dam)
Editor : Damianus Bram