Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Bagi Muslimah, Lebih Baik Salat Tarawih di Masjid atau di Rumah? Simak Hukum dan Dalil Lengkapnya

Didi Agung Eko Purnomo • Jumat, 20 Februari 2026 | 20:41 WIB

Sholat Traweh Berjamaah di Masjid Sheikh Zayed Solo.
Sholat Traweh Berjamaah di Masjid Sheikh Zayed Solo.

SOLOBALAPAN.COM, SOLO – Bulan suci Ramadan selalu identik dengan semarak ibadah salat Tarawih yang dikerjakan selepas Isya.

Namun, bagi para muslimah, kerap muncul kebimbangan terkait pelaksanaannya: manakah yang lebih utama, salat Tarawih berjamaah di masjid atau sendirian di rumah?

Dalam ajaran Islam, kedua pilihan tersebut sejatinya diperbolehkan.

Meski demikian, terdapat penekanan dan keutamaan tersendiri terkait tempat pelaksanaan ibadah bagi perempuan demi menjaga kenyamanan dan kekhusyukan.

Hukum Dasar Salat Tarawih

Melansir dari NU Online, Syekh Wahbah Zuhaili dalam kitab Al-Fiqahul Islami wa Adillatuh menjelaskan bahwa hukum salat Tarawih adalah sunnah kifayah.

Artinya, ibadah ini sangat dianjurkan dan mendatangkan pahala besar jika dikerjakan, namun tidak berdosa jika ditinggalkan.

Baca Juga: Tarawih Berjamaah vs Sendirian: Mana yang Pahalanya Lebih Besar? Simak Hadis dan Pendapat Ulama

Keutamaan Tarawih tergambar jelas dalam hadis riwayat Muslim dari Abu Hurairah RA:

"Barangsiapa yang melakukan ibadah (salat Tarawih) di bulan Ramadan hanya karena iman dan mengharapkan ridha dari Allah, maka baginya diampuni dosa-dosanya yang telah lewat." (HR Muslim).

Keutamaan Tarawih di Rumah bagi Perempuan

Pada dasarnya, salat Tarawih sangat dianjurkan untuk dikerjakan secara berjamaah di masjid.

Namun, khusus bagi perempuan, terdapat pandangan bahwa rumah adalah tempat terbaik untuk mendirikan salat.

Menurut penjelasan Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A., perempuan dianjurkan untuk melaksanakan salat wajib maupun Tarawih di rumah.

Berbeda dengan laki-laki, salat jamaah di masjid bagi perempuan tidak disyariatkan secara kuat.

Melaksanakan Tarawih di rumah memiliki sejumlah keutamaan bagi muslimah, di antaranya:

Bolehkah Perempuan Tarawih di Masjid?

Meski rumah disebut sebagai tempat terbaik, Islam tidak menutup pintu bagi perempuan yang ingin menghidupkan malam Ramadan di masjid.

Apabila melaksanakan Tarawih di rumah justru membuat seorang muslimah menjadi kurang khusyuk, malas, atau tergesa-gesa sehingga salatnya terlalu singkat, maka diperbolehkan baginya untuk salat di masjid.

Pilihan tempat salat dapat disesuaikan dengan kondisi mana yang paling mendukung peningkatan kualitas ibadah individu tersebut.

Baca Juga: Sering Jadi Pertanyaan Tiap Sambut Ramadan, Ternyata Ini Alasan Beda Jumlah Rakaat Salat Tarawih

Kondisi yang Membolehkan Tarawih Sendiri (Munfarid)

Selain pertimbangan gender, terdapat beberapa kondisi umum yang membolehkan seseorang (baik laki-laki maupun perempuan) melaksanakan Tarawih sendiri di rumah:

  1. Uzur atau Berhalangan: Kondisi sakit, kelelahan fisik, tuntutan pekerjaan, atau keperluan mendesak yang tidak bisa ditinggalkan.

  2. Kemudahan Beribadah: Islam memberikan keringanan (rukhsah) agar umatnya tetap bisa beribadah sesuai dengan batas kemampuannya.

  3. Kondisi Individu yang Berbeda: Selama rukun dan syarat sah salat terpenuhi, mendirikan Tarawih di rumah tetap dinilai sah dan mendatangkan pahala.

Hal ini bersandar pada hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Sayyidah Aisyah RA, yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW sengaja tidak rutin memimpin Tarawih berjamaah di masjid setiap malam agar ibadah tersebut tidak dianggap sebagai kewajiban yang memberatkan umatnya.

Pada intinya, baik di rumah maupun di masjid, esensi utama dari salat Tarawih adalah meraih rida dan ampunan Allah SWT di bulan yang penuh berkah. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#Dalil #salat tarawih #hukum #muslimah #masjid