SOLOBALAPAN.COM, SOLO – Hadirnya bulan suci Ramadan selalu membawa antusiasme tersendiri bagi umat Islam, salah satunya dalam melaksanakan ibadah salat Tarawih.
Namun, sebuah dilema kerap muncul: lebih baik melaksanakan Tarawih secara berjamaah di masjid atau sendirian di rumah?
Sebagian orang merasa Tarawih di masjid memberikan semangat kebersamaan, sementara yang lain merasa lebih khusyuk dan nyaman beribadah di rumah.
Untuk menjawab kebingungan ini, mari kita simak pandangan syariat dan penjelasan para ulama terkait hukum salat sunah muakkadah ini.
Sejarah Tarawih di Masa Nabi Muhammad SAW
Dalam menentukan keutamaan, para ulama kerap merujuk pada hadis riwayat Bukhari (1129) dan Muslim (761).
Diceritakan oleh Aisyah RA, Rasulullah SAW pernah memimpin salat Tarawih berjamaah di masjid selama beberapa malam di awal Ramadan.
Baca Juga: Sering Jadi Pertanyaan Tiap Sambut Ramadan, Ternyata Ini Alasan Beda Jumlah Rakaat Salat Tarawih
Melihat antusiasme masyarakat yang semakin membeludak pada malam ketiga dan keempat, Rasulullah justru memilih tidak keluar untuk mengimami salat.
Esok paginya, beliau bersabda:
"Aku telah melihat apa yang telah kalian perbuat, tidak ada yang menghalangiku untuk keluar menuju kalian kecuali karena aku khawatir (salat Tarawih) akan diwajibkan kepada kalian."
Hadis ini menjadi landasan kuat bahwa Tarawih berjamaah sangat dianjurkan, meski Nabi memberikan keringanan agar ibadah ini tidak membebani umatnya menjadi ibadah wajib.
Pandangan Mayoritas Ulama: Berjamaah Lebih Utama
Mengutip dari laman NU Online, mayoritas ulama besar—termasuk Imam Syafi’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad bin Hanbal, hingga Imam An-Nawawi—sepakat bahwa salat Tarawih secara berjamaah lebih utama daripada sendirian.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa Tarawih berjamaah lebih diutamakan:
-
Peluang Pahala Lebih Besar: Secara umum, salat berjamaah menjanjikan pahala yang berlipat ganda dibandingkan salat sendirian.
-
Mengikuti Jejak Sahabat: Praktik ini menghidupkan kembali tradisi yang diperkuat sejak era Khulafaur Rasyidin, menyatukan umat di bawah satu imam.
-
Nilai Sosial dan Spiritual: Mempererat tali silaturahmi antarwarga, memotivasi diri agar tidak malas, serta memakmurkan masjid di bulan Ramadan.
Kapan Tarawih Sendirian Diperbolehkan?
Meski berjamaah lebih utama, para ulama sepakat bahwa melaksanakan Tarawih sendirian di rumah tetap sah dan mendatangkan pahala.
Imam al-Mawardi dalam kitabnya al-Hawi al-Kabir menjelaskan, Tarawih sendirian bisa menjadi pilihan yang baik dengan beberapa catatan:
-
Bagi mereka yang hafal Al-Qur'an dan ingin memperpanjang bacaan tanpa memberatkan makmum lain.
-
Bagi individu yang merasa lebih khusyuk, tenang, dan terhindar dari distraksi saat beribadah sendirian.
-
Bagi mereka yang memiliki kendala waktu, kondisi kesehatan, atau kesulitan akses menuju masjid.
Pada intinya, baik dilaksanakan di masjid maupun di kamar rumah, kualitas kekhusyukan dan niat yang ikhlas adalah kunci diterimanya ibadah Tarawih kita. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo