SOLOBALAPAN.COM, SOLO – Aroma bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi semakin dekat.
Seiring dengan itu, agenda buka puasa bersama alias "bukber" mulai direncanakan oleh berbagai kalangan, mulai dari lingkup keluarga, rekan kantor, hingga reuni teman lama.
Tradisi ini seolah menjadi agenda wajib yang mewarnai bulan puasa di Indonesia.
Namun, di balik kemeriahan dan sajian kuliner yang menggugah selera, umat Muslim perlu memahami kembali esensi bukber dari kacamata syariat.
Apakah kegiatan ini sekadar tren sosial atau memiliki landasan ibadah yang kuat?
Baca Juga: Ramadan 2026 Tinggal Menghitung Hari! Simak Batas Terakhir Bayar Utang Puasa dan Bacaan Niat Qadha
Hukum Mubah yang Mendatangkan Berkah
Secara hukum Islam, buka puasa bersama hukumnya adalah mubah atau diperbolehkan.
Artinya, kegiatan ini tidak wajib dilakukan, namun juga tidak dilarang.
Kendati demikian, tradisi ini sangat dianjurkan karena memuat nilai kebersamaan (ukhuwah) yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Rasulullah SAW bahkan menekankan pentingnya makan bersama dalam sebuah hadis riwayat Abu Dawud.
Beliau bersabda, "Makanlah kalian bersama-sama dan bacalah Basmalah, maka Allah akan memberikan berkah kepada kalian semua."
Hal ini menunjukkan bahwa keberkahan makanan akan bertambah ketika dinikmati dalam kebersamaan, bukan sendiri-sendiri.
Ladang Pahala Bagi Tuan Rumah
Selain aspek kebersamaan, bukber juga menjadi ladang pahala yang luar biasa, terutama bagi mereka yang menyediakan hidangan.
Dalam Islam, memberi makan orang yang berpuasa (ifthar shaim) memiliki ganjaran yang fantastis.
Berikut adalah keutamaan mengadakan atau memfasilitasi buka puasa bersama:
-
Pahala Berlipat: Mendapatkan pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang tersebut sedikitpun (HR Tirmidzi).
-
Ampunan Dosa: Menjadi sarana pengampunan dosa-dosa masa lalu.
-
Pembebasan dari Neraka: Dijauhkan dari siksa api neraka.
-
Menyambung Silaturahmi: Mempererat hubungan antar sesama, yang merupakan kunci masuk surga (HR Bukhari dan Muslim).
Menariknya, pahala besar ini tidak harus dengan hidangan mewah.
Rasulullah SAW menyebutkan bahwa ganjaran tersebut tetap diberikan meski hanya dengan menyuguhkan seteguk air, sepotong kurma, atau susu.
Adab Bukber Agar Tidak Melenceng
Meski memiliki banyak keutamaan, acara bukber kerap kali membuat seseorang lalai akan adab-adab Islami, seperti menunda salat Magrib atau makan berlebihan.
Oleh karena itu, menjelang Ramadan 2026 ini, umat Muslim diimbau untuk memperhatikan tata krama saat berbuka.
Berikut adalah adab buka puasa bersama yang perlu dijaga:
-
Menyegerakan Berbuka: Segera membatalkan puasa saat azan Magrib berkumandang, sebelum melakukan aktivitas lain.
-
Dahulukan Salat Magrib: Jangan sampai asyik makan membuat waktu salat Magrib terlewat.
-
Menu Sederhana: Disunahkan berbuka dengan kurma (jumlah ganjil) atau air putih.
-
Tidak Israf: Makan dan minum secukupnya, serta menghindari perilaku boros atau membuang-buang makanan (QS Al-A‘raf: 31).
Dengan memahami hukum dan adab ini, tradisi bukber di Ramadan 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang reuni sosial, tetapi benar-benar menjadi amalan yang bernilai ibadah dan penuh keberkahan. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo