SOLOBALAPAN.COM – Penggunaan galon Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) bermerek guna ulang dan galon yang diisi di Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) ternyata memiliki perbedaan mendasar.
Meski sama-sama digunakan berulang kali oleh masyarakat, kedua jenis wadah air minum ini melewati standar pembersihan, pengelolaan, serta sistem pengawasan kualitas yang sangat jauh berbeda.
Baca Juga: Mengganti Segelas Minuman Manis dengan Air Putih, Kebiasaan Sederhana yang Berdampak bagi Kesehatan
Sistem Pengawasan dan Sterilisasi Galon AMDK Bermerek
Pada industri AMDK bermerek, setiap galon kosong yang ditarik kembali dari pasar ke pabrik wajib melewati serangkaian pengujian fisik yang ketat.
Galon yang retak, rusak, atau tidak memenuhi ambang batas kualitas langsung dipisahkan dan didaur ulang.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Merrijantij Punguan Pintaria, menegaskan bahwa industri AMDK terikat oleh aturan standar kualitas ketat.
"Produk AMDK merupakan produk yang diberlakukan SNI secara wajib serta dilakukan pemantauan dan pengujian parameter kualitas melalui audit surveilans secara berkala untuk memastikan keamanan konsumsi di tingkat konsumen," ujar Merrijantij, Rabu (19/8/2026).
Tahapan pembersihan galon AMDK dilakukan secara otomatis dan terintegrasi menggunakan mesin modern:
- Pencucian mekanis dengan semprotan air panas dan deterjen standar food grade.
- Pembilasan bertekanan tinggi untuk merontokkan kotoran.
- Sterilisasi akhir menggunakan sinar ultraviolet (UV) atau ozonisasi.\Inspeksi mutu (quality control) unit demi unit sebelum pengisian air.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjamin bahwa kemasan AMDK yang mengantongi izin edar BPOM dan sertifikasi SNI dipastikan aman dikonsumsi masyarakat.
"Ya tentu aman, yang sudah (tersertifikasi) Badan POM-nya sudah pasti aman. Karena kan salah satu persyaratan Badan POM mengeluarkan kalau dia sudah punya SNI," tegas Taruna Ikrar.
Sistem Operasional Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU)
Berbeda dengan skema industri pabrikan, galon di depot isi ulang (DAMIU) dibawa langsung oleh konsumen. Konsekuensinya, jenis merek, usia pakai, riwayat pemakaian, hingga kebersihan awal galon sangat bervariasi dan di luar kendali pengelola depot.
Sesuai standar operasional DAMIU, galon konsumen wajib dibersihkan atau dibilas menggunakan air produksi sekurang-kurangnya selama 10 detik sebelum diisi ulang dan dipasangi tutup galon baru.
Perbedaan Utama AMDK vs DAMIU
Perbedaan mendasar dari kedua jenis layanan ini terletak pada aspek kendali mutu kemasan:
- Galon AMDK Bermerek: Produsen memegang kendali penuh atas histori, proses sterilisasi, higienitas, hingga kelayakan pakai fisik galon melalui audit berkala.
- Galon Depot Isi Ulang (DAMIU): Pengelola depot hanya bertugas mengisi wadah yang diserahkan konsumen tanpa mengetahui secara pasti riwayat penggunaan maupun tingkat kontaminasi awal pada galon tersebut.
Meskipun keduanya menawarkan kepraktisan air guna ulang, sistem penanganan dan jaminan keamanan pangan galon AMDK bermerek berada di bawah pengawasan regulasi pabrikan yang jauh lebih kompleks dibanding depot isi ulang. (dam)
Editor : Damianus Bram