SOLOBALAPAN.COM – Perkembangan teknologi hari ini sama cepatnya dengan informasi yang beredar.
Pengguna internet semakin sering menemukan bermacam istilah baru yang muncul dari interaski di dalam dunia jagat maya.
Salah satunya adalah “doksli”.
Istilah ini biasa ditemukan di kolom komentar ketika ada postingan yang membagikan informasi, foto, video, atau pernyataan yang belum disertai dengan sumber yang jelas.
Kata “doksli” akan terdengar asing bagi beberapa orang.
Baca Juga: Social Withdrawal di Era Digital: Ketika Terhubung Justru Melelahkan
Namun, bagi mereka yang aktif dalam bermedia sosial, istilah tersebut sudah cukup umum digunakan.
Secara sederhana, “doksli” merupakan bentuk singkatan dari “dokumen asli” yang kemudian digunakan dalam percakapan informal di dunia maya.
Dalam penggunaannya, “doksli” merujuk pada permintaan untuk menunjukkan bukti, sumber atau versi asli dari sebuah informasi.
Misalnya, ketika seseorang mengunggah foto atau video dengan topik tertentu, pengguna lain akan berkomentar: “Doksli-nya mana?” atau “Ada doksli?”
Pertanyaan tersebut berarti meminta bukti atau sumber asli yang dapat memperkuat informasi yang dibagikan.
Meski berasal dari kata “dokumen asli”, doksli tidak selalu berarti dokumen dalam bentuk resmi.
Istilah tersebut dapat digunakan untuk meminta berbagai jenis bukti, mulai dari foto asli, video utuh, tangkapan layar, rekaman, hingga sumber pertama sebuah informasi.
Dalam konteks tertentu, warganet juga menggunakan istilah ini untuk meminta versi konten yang belum dipotong, diedit, atau diambil di luar konteks.
Masifnya dalam penggunaan istilah “doksli” tidak terlepas dari kebiasaan warganet dalam merespons berbagai informasi yang beredar secara cepat.
Sebuah unggahan dapat menyebar dalam hitungan menit dan kemudian dibagikan kembali oleh banyak akun.
Baca Juga: Berburu Kuliner Walang Goreng di Car Free Night Gemolong, Ada Tiga Varian Rasa
Saat informasi beredar dengar cepat, sumber awal sering kali tak lagi dicantumkan, sehingga sulit untuk mengetahui apakah informasi tersebut benar, mengalami perubahan atau malah melenceng dari sumber asli.
Oleh sebab itu, permintaan “doksli” merupakan bentuk upaya seseorang ketika ingin memastikan sebuah informasi sebelum mempercayainya.
Namun, keberadaan doksli juga bukan jaminan bahwa informasi yang beredar adalah benar.
Sumber yang ditemukan tetap perlu diperiksa, termasuk melihat siapa yang pertama kali mengunggahnya, kapan konten dibuat, serta apakah informasi tersebut sesuai dengan konteks sebenarnya.
Penggunaan istilah “doksli” pada akhirnya menunjukkan bagaimana bahasa di media sosial terus berkembang mengikuti kebiasaan penggunanya.
Kata yang awalnya berasal dari “dokumen asli” kemudian mengalami pemendekan dan menjadi istilah populer dalam percakapan digital.
Di tengah banyaknya informasi yang beredar, kebiasaan meminta sumber dan memeriksa kebenaran informasi menjadi hal penting.
Dengan demikian, “doksli” bukan hanya sekadar istilah bahasa gaul di media sosial, tetapi juga menjadi bagian dari budaya warganet dalam mempertanyakan dan memverifikasi informasi sebelum ikut menyebarkannya. (ramadhan pujo)
Editor : Ferry Ardi Susanto