SOLOBALAPAN.COM - Di era media sosial, istilah stalking bukan lagi hal asing. Mulai dari sekadar melihat profil, menelusuri unggahan lama, hingga memantau aktivitas seseorang tanpa diketahui, semua bisa dilakukan hanya lewat layar.
Fenomena ini sering dianggap sebagai bagian dari kebiasaan digital yang “normal”. Namun jika ditarik jauh ke belakang, praktik serupa ternyata sudah ada sejak lama, hanya saja dilakukan dengan cara yang jauh lebih kompleks dan berisiko.
Melalui novel Rumah Kaca karya Pramoedya Ananta Toer fenomena tersebut dapat ditemukan. Dalam tulisannya, tokoh Pangemanan menjalankan tugas sebagai aparat kolonial dengan metode pengawasan yang sistematis terhadap Minke.
Berbeda dengan stalking di era digital yang dilakukan secara pasif, Pangemanan melakukan apa yang bisa disebut sebagai “shadowing” yaitu mengikuti, mencatat, dan mengamati setiap gerak gerik targetnya secara langsung maupun melalui jaringan informan.
“Aku harus tahu ke mana ia pergi, dengan siapa ia bicara, dan apa yang ia pikirkan.”
Baca Juga: Hujan Deras Picu Longsor di Sragen, Tanah Bergerak 2 Meter, Warga Angkat Kaki
Kutipan tersebut berasal dari buku, menggambarkan betapa detailnya proses pengawasan yang dilakukan. Tidak hanya aktivitas yang terlihat, tetapi juga relasi sosial dan pola pikir menjadi bagian dari pengamatan.
Sebelum pengasingan Minke, Pangemanan aktif mengumpulkan informasi melalui laporan, pengamatan langsung, hingga jaringan orang orang yang bisa memberikan data. Setelah Minke diasingkan, pengawasan tidak berhenti, tetapi justru semakin terstruktur.
Jika dibandingkan dengan kondisi saat ini, praktik tersebut memiliki kemiripan dalam hal tujuan.
Stalking merupakan upaya untuk mengetahui data pribadi seseorang tanpa melakukan interaksi secara langsung. Hal yang membadakan ialah teknologi saat ini yang membuat proses itu menjadi lebih mudah dan instan.
Di platform seperti Instagram dan TikTok, seseorang bisa mengetahui aktivitas orang lain hanya dengan melihat unggahan, komentar, atau jejak digital yang tersedia.
Akan tetapi, ada perbedaan mendasar yang menarik untuk kita cermati. Jika pada masa kolonial pengawasan dilakukan oleh kekuasaan untuk mengontrol individu, di masa ini justru dilakukan oleh individu terhadap individu lainnya yang sering kali tanpa disadari.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan tentang batas antara rasa ingin tahu dan pelanggaran privasi. Sejauh mana aktivitas “melihat” seseorang di media sosial masih bisa dianggap wajar, dan kapan aktivitas tersebut berubah menjadi bentuk pengawasan.
Baca Juga: Jukir Ngepruk di Solo, Pemkot Cabut KTA: Bukti Lemahnya Pengawasan Parkir?
Dalam konteks ini, apa yang dilakukan Pangemanan bisa dilihat sebagai versi ekstrem dari praktik yang hari ini terasa wajar. Ia tidak hanya mengamati, tetapi juga menggunakan informasi tersebut untuk mengambil tindakan yang berdampak besar.
Melalui novel Rumah Kaca, Pramoedya menghadirkan gambaran bahwa pengawasan bukan sekadar perihal melihat, tetapi juga terdapat kepentingan yang berhubungan dengan kekuasaan. Siapa yang memiliki informasi, memiliki posisi lebih dalam untuk menentukan arah.
Di era digital saat ini, praktik stalking mungkin terasa ringan dan tidak berbahaya. Namun, jika kita lihat lebih dalam, hal tersebut tetap membawa konsekuensi, terutama dalam hal privasi dan cara seseorang untuk dipahami orang lain.
Dengan demikian, kebiasaan yang hari ini dianggap sepele ternyata memiliki akar yang panjang dari tahun 1900-an. Dari shadowing di era kolonial hingga stalking di media sosial pada era sekarang, satu hal yang tetap sama adalah keinginan untuk mengetahui tanpa terlihat. (Arp/lz)
Editor : Laila Zakiya