SOLOBALAPAN.COM - Band Sukatani kini menjadi sorotan publik setelah dua anggotanya merilis permintaan maaf terkait lagu kontroversial mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar".
Dalam video yang dipublikasikan pada Kamis, 20 Februari 2025, dua personel Sukatani, AL dan Ovi, mengonfirmasi bahwa mereka telah menarik lagu tersebut dari peredaran.
Setelah video permintaan maaf tersebut viral, lagu "Bayar Bayar Bayar" malah semakin menjadi perbincangan.
Berikut adalah lirik dari lagu tersebut:
Lirik Lagu Bayar Bayar Bayar - Sukatani
Mau bikin SIM, bayar polisi
Ketilang di jalan, bayar polisi
Touring motor gede, bayar polisi
Angkot mau ngetem, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau bikin gigs, bayar polisi
Lapor barang hilang, bayar polisi
Masuk ke penjara, bayar polisi
Keluar penjara, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau korupsi, bayar polisi
Mau gusur rumah, bayar polisi
Mau babat hutan, bayar polisi
Mau jadi polisi, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Melalui lirik tersebut, terlihat jelas bahwa "Bayar Bayar Bayar" mengungkapkan keluhan masyarakat Indonesia terkait adanya oknum-oknum polisi yang diduga terlibat dalam tindakan penyalahgunaan wewenang.
Dalam video permintaan maafnya, gitaris Sukatani, Alectroguy (nama panggung Muhammad Syifa Al Luthfi), menjelaskan bahwa lagu ini sebenarnya ditujukan kepada oknum kepolisian yang melanggar aturan.
"Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," ujarnya dalam video yang diunggah di Instagram.
Lagu "Bayar Bayar Bayar" ini merupakan salah satu lagu dari album Gelap Gempita yang dirilis pada tahun 2023.
Selain lagu tersebut, album ini juga memuat beberapa lagu lainnya seperti "Sukatani", "Semakin Tua Semakin Punk", "Tanam Kemandirian", "Alas Wirasaba", "Realitas Konsumerisme", "Jangan Bicara Solidaritas", dan "Gelap Gempita".
Saat ini, lagu tersebut sudah dihapus dari berbagai platform streaming seperti Spotify dan beberapa platform legal lainnya.
Kontroversi seputar lagu "Bayar Bayar Bayar" ini mengingatkan kita akan pentingnya kebebasan berekspresi dalam seni, tetapi juga perlunya mempertimbangkan dampak sosial dari karya tersebut.
Meski niat awal dari lagu ini adalah untuk menyuarakan ketidakpuasan terhadap oknum yang tidak menjalankan tugasnya dengan benar, persepsi publik bisa sangat bervariasi.
Hal ini juga mencerminkan bagaimana media sosial dan platform digital memainkan peran besar dalam menyebarkan pesan dan mempertemukan pembuat karya dengan audiens mereka dalam waktu yang sangat singkat. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo