SOLOBALAPAN.COM - Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 sudah mulai diumumkan, dan bagi para peserta yang telah mengikuti ujian, sangat penting untuk memahami arti dari kode-kode yang tertera dalam pengumuman tersebut.
Kode-kode ini mencerminkan status kelulusan atau ketidaklulusan peserta berdasarkan berbagai pertimbangan, mulai dari nilai ambang batas hingga status kehadiran dalam setiap tahapan seleksi.
Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai kode-kode yang perlu Anda ketahui:
P
Kode ini menunjukkan bahwa peserta lulus Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik.
Artinya, peserta berhasil melewati tahap SKD dengan nilai yang memadai.
L
Peserta yang mendapatkan kode ini dinyatakan lulus seleksi CPNS secara keseluruhan, berarti telah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan oleh instansi terkait.
L-1
Kode ini menunjukkan peserta lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan atau pendidikan yang sama. Hal ini biasanya terjadi jika ada perubahan alokasi formasi.
L-2
Kode ini berarti peserta lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan atau pendidikan yang sama.
Perpindahan ini bisa disebabkan oleh alokasi ulang formasi berdasarkan lokasi atau daerah.
TL
Peserta dengan kode ini tidak lulus karena tidak masuk dalam peringkat yang ditentukan untuk formasi tersebut. Artinya, peserta gagal memenuhi kriteria peringkat yang dibutuhkan.
TH
Kode ini menunjukkan peserta yang tidak hadir pada salah satu, beberapa, atau semua tahapan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) yang disyaratkan oleh instansi atau PANSELNAS.
Ketidakhadiran ini akan menyebabkan peserta dinyatakan tidak lulus.
TMS
Kode ini berarti peserta gugur karena tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh instansi.
Peserta gagal memenuhi salah satu atau beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.
TMS 1
Peserta dengan kode ini gugur karena tidak memenuhi syarat pada salah satu, beberapa, atau semua tahapan SKB yang disyaratkan oleh instansi atau PANSELNAS.
APS
Peserta yang mengajukan kode ini adalah mereka yang mengundurkan diri dari proses seleksi CPNS.
Ini biasanya terjadi jika peserta merasa tidak dapat melanjutkan proses seleksi atau ada alasan lain yang mendasari keputusan tersebut.
Untuk itu, peserta diharapkan memeriksa pengumuman dengan teliti agar tidak salah paham mengenai status mereka dalam seleksi CPNS 2025.
Pastikan untuk memahami dengan jelas arti dari setiap kode yang tertera pada pengumuman agar dapat segera mengambil langkah selanjutnya sesuai dengan status yang diterima. (nda)
Editor : Nindia Aprilia