SOLOBALAPAN.COM - Setiap tanggal 22 Desember, masyarakat Indonesia memperingati Hari Ibu sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa dan peran seorang ibu.
Namun, bagaimana sebenarnya hukum merayakan Hari Ibu dalam Islam?
Buya Yahya, seorang ulama terkemuka, menjelaskan bahwa dalam ajaran Islam, tidak ada konsep perayaan Hari Ibu yang dirayakan secara khusus setiap tahun.
Sebab, Islam memandang ibu sebagai sosok yang sangat mulia, sehingga penghormatan kepada ibu tidak terbatas pada satu hari saja.
Penghormatan kepada Ibu dalam Islam
Buya Yahya menegaskan bahwa menghormati ibu adalah kewajiban setiap Muslim yang harus dilakukan setiap saat, bukan hanya satu hari dalam setahun.
Dalam sebuah video ceramahnya di akun YouTube pribadinya pada tahun 2020 silam, Ia turut berkomentar terkait peringatan Hari Ibu.
"Kalau kita mengangkat wanita dan mengangkat ibu dalam Islam, sudah ada, tidak harus ada istilah (Hari Ibu), tanggal 22 Desember. Tidak harus. Setiap hari setiap malam kita mendoakan ibunda kita, bukan setahun sekali," terang Buya Yahya.
Penghormatan kepada ibu dalam Islam dilakukan melalui doa, bakti, dan perilaku sehari-hari, yang terus-menerus tanpa batas waktu.
Bolehkah Merayakan Hari Ibu?
Meskipun demikian, Buya Yahya memberikan pandangan bahwa jika tujuan merayakan Hari Ibu adalah untuk mengingatkan orang-orang yang lupa akan ibu mereka, maka perayaan itu bisa dianggap sah.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Lagu Jawa yang Cocok untuk Memeriahkan Hari Ibu 2024! Yuk Simak Ada Apa Saja
Namun, ia menegaskan agar tidak menjadikan Hari Ibu sebagai satu-satunya momen untuk memuliakan ibu.
"Masa untuk mengucapkan 'I love you, Mam' hanya tanggal 22 Desember. Kok pelit banget. Penghormatan setiap saat dalam Islam," jelasnya.
Buya Yahya juga menambahkan bahwa boleh saja menyelenggarakan acara untuk memuliakan ibu, baik itu sebulan sekali, setiap minggu, bahkan setiap tahun, selama tidak mengurangi penghormatan kepada ibu di hari-hari lainnya.
"Jadi kalau tujuannya untuk memuliakan ibunda, maka boleh kita membuat acara untuk memuliakan ibunda. Boleh sebulan sekali, sembilan bulan kita memuliakan ibunda juga sah-sah saja, atau setiap minggu atau setiap tahun. Dengan catatan bukan berarti di hari itu kita tidak memuliakan ibunda," tutupnya.
Dalam Islam, ibu adalah sosok yang harus dihormati setiap waktu. Merayakan Hari Ibu diperbolehkan, asalkan tidak menjadi satu-satunya momen untuk memuliakan ibu.
Sebaliknya, penghormatan kepada ibu harus diwujudkan secara konsisten setiap hari dalam kehidupan seorang Muslim. (nda)