SOLOBALAPAN.COM - Pemerintah telah merilis jadwal libur nasional dan cuti bersama 2025 melalui Keputusan Presiden No. 8/2024.
Total ada 27 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, seperti disampaikan Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Berikut adalah jadwal libur nasional 2025:
1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
31 Maret - 1 April: Idulfitri 1446 Hijriah
18 April: Wafat Yesus Kristus
20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei: Hari Buruh Internasional
Baca Juga: Radar Solo Wonder Girl Futsal Cup 2024: Mencetak Masa Depan Bintang Muda Futsal Putri
12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
6 Juni: Iduladha 1446 Hijriah
27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
5 September: Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Selain itu, jadwal cuti bersama mendukung liburan lebih panjang dan memberi peluang untuk perjalanan wisata domestik maupun internasional.
Manfaatkan Liburan untuk Berbagai Aktivitas:
- Liburan Keluarga: Rencanakan waktu berkualitas bersama keluarga.
= Wisata Lokal: Jelajahi destinasi dalam negeri untuk pengalaman berkesan.
= Kegiatan Sosial dan Keagamaan: Manfaatkan libur panjang untuk hal-hal bermakna.
Tips Hemat di Awal Tahun:
1. Susun anggaran liburan sejak dini.
2. Gunakan promo perjalanan dan akomodasi.
3. Prioritaskan destinasi yang sesuai dengan budget.
Awali tahun dengan perencanaan matang agar liburan Anda menyenangkan dan tetap hemat pastinya!. (nda)