SOLOBALAPAN.COM – Film horor semakin mendominasi bioskop Indonesia dengan variasi tema yang menarik minat penonton dalam negeri.
Dengan meningkatnya produksi dan peminat, genre ini berhasil mengangkat berbagai kisah mistis lokal yang memberikan nuansa berbeda dan menguatkan identitas budaya.
Fenomena ini terlihat dari kesuksesan sejumlah film horor yang tak hanya menarik jumlah penonton besar, tetapi juga menciptakan pengalaman sinematik yang memikat di layar lebar.
Film terbaru, Santet Segoro Pitu, adalah salah satu karya yang mengusung tema mistis Nusantara.
Disutradarai oleh Tommy Dewo dan diproduksi oleh Rocky Soraya dari Hitmaker Studios, film ini mempertemukan pemain muda Ari Irham dan Sandrinna Michelle dengan bintang senior Christian Sugiono dan Sara Wijayanto.
Berikut data singkat film ini melansir dari 21cineplex:
Jenis Film: Horror
Produser: Rocky Soraya
Sutradara: Tommy Dewo
Penulis: Riheam Junianti
Produksi: Hitmaker Studios
Casts: Ari Irham, Sandrinna Michelle, Christian Sugiono, Sara Wijayanto, Khalif Al Juna
Sinopsis Santet Segoro Pitu
Santet Segoro Pitu mengisahkan teror mistis yang dialami keluarga Ardi (Ari Irham) setelah ayahnya, Sucipto (Christian Sugiono), menemukan bungkusan misterius dan mendengar suara suku pedalaman yang menyeramkan.
Sejak kejadian itu, keluarga Ardi mengalami berbagai musibah yang sulit dijelaskan. Sucipto, Marni (Sara Wijayanto), dan Arif (Khalif Al Juna) jatuh sakit satu per satu.
Ardi dan adik perempuannya, Syifa (Sandrinna Michelle), mulai meyakini bahwa mereka terkena serangan santet tingkat tinggi yang dikenal sebagai Santet Segoro Pitu, kekuatan gaib yang berasal dari luar Pulau Jawa.
Dengan alur yang intens dan atmosfer yang mencekam, Santet Segoro Pitu membawa penonton ke dalam dunia kengerian mistis dan serangan gaib yang mengancam keluarga Ardi, menjadikan film ini sajian horor yang unik dan kaya akan budaya lokal.
Lalu bagaimana dengan perjalanan mereka? apakah akan selamat? semua akan terjawab dalam film ini yang telah tayang di bioskop sejak 7 November 2024. (nda)
Editor : Nindia Aprilia