SOLOBALAPAN.COM - Polisi mengungkapkan posisi Virgoun pada saat ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Diketahui, Virgoun ditangkap pada Kamis, 20 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
Virgoun ditangkap polisi lantaran terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil tes urine yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, Virgoun diketahui positif metamfetamin.
Polisi juga mengungkapkan kondisi Virgoun saat ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Virgoun pada saat kejadian sedang berada di sebuah kamar kos yang selama ini dihuninya.
Saat ditangkap, Virgoun diketahui sedang bersama dengan seorang wanita berinisial PA.
PA, dari hasil tes urin juga diketahui positif kandungan zat yang sama.
"Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA. Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat, 21 Juni 2024.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu dan alat hisap di kos milik Virgoun.
Dikatakan Indrawienny, Virgoun dan PA kooperatif saat ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Namun polisi masih akan melakukan penyelidikan mendalam terkait keterlibatan Virgoun dalam kasus narkoba.
"Sampai saat ini kami masih pendalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan, kami akan sampaikan langsung dalam pers rilis oleh Bapak Kapolres Metro Jakarta Barat," tukasnya.
Terkait wanita bernama PA yang ditangkap bersama Virgoun, polisi menegaskan bahwa sosok tersebut bukan berasal dari kalangan seleb. (LZ)
Editor : Laila Zakiya