Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Hotman Paris Turun Tangan! Ungkap Kejanggalan dalam Kasus Kematian Vina Cirebon hingga Sebut Ada Pengaruh Oknum

Laila Zakiya • Jumat, 17 Mei 2024 | 21:34 WIB
Hotman Paris turun tangan di kasus kematian Vina Cirebon
Hotman Paris turun tangan di kasus kematian Vina Cirebon

SOLOBALAPAN.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya turun tangan untuk mengungkapkan kasus kematian Vina Cirebon.

Menurut Hotman Paris, ada andil oknum yang membuat kasus kematian Vina Cirebon mangkrak hingga delapan tahun.

Hotman Paris pun mengungkapkan adanya kejanggalan dalam penyelidikan atas kasus kematian Vina Cirebon.

Hotman Paris mendengar dari pengakuan kakak korban, Marliyana, bahwa para pelaku justru menjadi orang pertama yang memberikan kabar kepada keluraga pada saat kejadian.

"Bayangkan coba mereka sendiri enggak tahu kejadiannya," kata Hotman Paris, dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat, 17 Mei 2024.

"Mereka waktu pertama kali disebutkan kecelakaan tunggal, yang mengatakan adalah oknum polisi, padahal motornya enggak rusak," bebernya.

Hotman Paris menilai bahwa kejadian tersebut menjadi sebuah pertanda bahwa kasus ini memiliki kejanggalan.

"Jadi dari awal sudah ada sesuatu kekurangseriusan penanganannya," sebut Hotman Paris.

Hingga saat ini, polisi baru berhasil mengadili delapan tersangka dalam kasus kematian Vina Cirebon.

Sementara tiga orang lainnya, termasuk Egi yang disebut sebagai dalang, justru belum berhasil ditangkap.

Hotman Paris pun mendesak Polda Jawa Barat untuk segera mengusut ketiga pelaku yang belum berhasil ditangkap itu.

Baca Juga: Tiket FIFA Matchday Terjual Habis Meski Harga Lebih Mahal, PSSI : Antusiasme Masyarakat Sangat Besar

Menurut Hotman, ia juga menemukan kejanggalan dari kasus hukum kedelapan tersangka yang sudah diadili.

Pasalnya, dalam BAP kedelapan tersangka sempat terjadi perubahan saat dilimpahkan ke kejaksaan.

“Tadi saya bicara dengan Kanit Deni di Polda Jawa Barat. Jadi kasusnya susah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat dari Polres Cirebon di 2016," ucap Hotman Paris.

"Yang menarik 8 orang ini pada saat di BAP pertama menyatakan ada tiga orang lagi pelaku. Tapi kemudian berubah sesudah dilimpahkan ke kejaksaan berubah BAP-nya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Hotman Paris juga meminta Kapolri untuk memberi perhatian lebih kepada kasus kematian Vina Cirebon tersebut.

“Kalau 8 orang pelaku mengatakan ada tiga orang pelaku lain di waktu bersamaan dalam BAP terpisah enggak  mungkin itu karangan. Enggak mungkin insiden," ujar Hotman Paris.

"Tapi dalam BAP akhir diubah seolah olah menyangkal keterlibatan tiga orang ini,” tukasnya. (LZ)

Editor : Laila Zakiya
#viral #kasus kematian #Vina Cirebon #hotman paris