SOLOBALAPAN.COM - Saat berpuasa, sebagian orang memilih untuk tidur dan mengurangi beberapa aktivitas lainnya.
Hal ini sering terjadi karena ketika sedang puasa, tubuh sering kali menjadi lemas dan tidak berenergi.
Tentunya kasus seperti ini sering ditemui, sebab selama seharian tubuh tidak menerima asupan nutrisi dari makan maupun minum. Ditambah lagi, jam tidur ketika puasa di bulan Ramadhan bisa dibilang tidak teratur.
Selama bulan Ramadhan, tidur menjadi tidak teratur sebab kita harus bangun untuk menjalankan sahur.
Sehingga, tak jarang banyak orang yang sedang berpuasa cenderung merasa mengantuk dan malas beraktivitas.
Akan tetapi, bolehkah tidur selama seharian ketika sedang berpuasa? Melansir dari radarkediri.jawapos.com, menurut pendapat KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang akrab disapa Gus Baha, beliau pernah membahas mengenai tidur ketika berpuasa.
Menggunakan dasar Ushul Fiqh, Gus Baha menjelaskan tentang orang yang berpuasa diperbolehkan untuk melakukan tidur.
Bahkan, tidurnya orang yang berpuasa diibaratkan seperti meninggalkan maksiat saat bulan Ramadhan.
Memang banyak orang yang menambah waktu tidurnya ketika berpuasa, namun tidur ini tidak dipandang sebagai orang yang meninggalkan ibadah sunnah lain.
Justru dipandang sebagai bentuk ikhtiarnya sebagai orang yang berpuasa dalam meninggalkan maksiat.
Mengapa bisa begitu? Sebab, ketika sedang berpuasa kita akan terjaga, melihat hal-hal yang bisa menjadi dosa, atau bahkan melakukan kegiatan yang bisa mengurangi pahala seperti bergosip.
Maka, tidurnya orang yang berpuasa dianggap sebagai bentuk usahanya untuk meninggalkan perbuatan maksiat.
Oleh karena itu, ketika tidur harus dengan niat awal yang baik. Menambah waktu tidur jangan dianggap sebagai hal yang negatif atau bentuk dari malas, namun menjadi hal yang positif karena memiliki keberkahan yaitu terhindar dari maksiat.
Kita juga patutnya berprasangka baik pada orang yang menambah waktu tidurnya ketika berpuasa.
Bukannya malah berpikiran buruk ketika ada yang tidur saat puasa hingga tidak melakukan hal-hal yang sunnah.
Maka dari itu niatnya adalah bukan sekedar tidur, namun juga bentuk usaha menghindari perbuatan maksiat. Wallahu a’lam. (mg10/nda)
Editor : Nindia Aprilia