SOLOBALAPAN.COM - Menjadi seorang seniman harus mengerti perbedaan dari warna primer dan warna sekunder. Kedua jenis warna ini bisa dimanfaatkan sesuai dengan kegunaanya masing-masing.
Warna tentunya memiliki karakteristik masing-masing jika dilihat dari jenisnya. Warna primer dapat diartikan sebagai warna yang tidak bisa diciptakan oleh pengabungan warna apapun.
Warna primer hanya terdiri dari 3 warna pokok yaitu merah, kuning, dan biru. Ketiga warna ini adalah bahan untuk membuat warna lain.
Pencampuran antara beberapa warna primer inilah yang nantinya menjadi warna sekunder. Jadi dapat diartikan bahwa warna sekunder merupakan gabungan dari warna primer, seperti ungu, pink, hijau, dll.
Jadi perbedaan yang paling dasar antara warna primer dan sekunder adalah pigmen warnanya, jika warna primer dapat menghasilkan warna sekunder maka justru warna sekunder tidak bisa menghasilkan warna primer.
Biasanya saat melukis, seorang seniman membutuhkan warna primer yang akan menghasilkan banyak warna lainnya. Seniman bisa meracik warna sesuai dengan keinginnya.
Misalnya saat akan membuat warna nude maka pencampuran warnanya ditambah dengan putih agar nampak lebih nude.
Jika melakukan pencampuran warna dengan hitam maka akan membuat warna menjadi lebih gelap seperti army dan navy.
Beberapa pencampuran warna yang dihasilkan dari warna primer yaitu berikut ini:
Merah + Biru menjadi warna sekunder Ungu
Merah + Kuning menjadi warna sekunder Oranye
Kuning + Biru menjadi warna sekunder Hijau
Itu tadi merupakan perbedaan dari warna primer dan warna sekunder yang harus diketahui saat akan mewarnai. Tentunya dengan memahami keduanya akan mempermudah dalam memilih warna. (nda)
Editor : Nindia Aprilia