Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Apa Itu Kopi Jantan? Viral Masuk Daftar Hitam BPOM, Ternyata Kopi Ini Dikenal Punya Banyak Khasiat untuk Si Jantan!

Laila Zakiya • Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:31 WIB

 

Ilustrasi kopi jantan yang beredar di e-commerce.
Ilustrasi kopi jantan yang beredar di e-commerce.

SOLOBALAPAN.COM - Istilah kopi jantan belakangan kembali ramai diperbincangkan publik setelah BPOM mengungkap peredaran produk kopi ilegal yang diklaim mampu meningkatkan stamina pria.

Padahal, di balik popularitasnya, kopi ini justru masuk daftar hitam karena mengandung bahan kimia obat berbahaya.

Lantas, apa sebenarnya kopi jantan, mengapa dulu dikenal punya banyak khasiat, dan apa yang membuat BPOM sampai bertindak tegas?

Apa Itu Kopi Jantan yang Banyak Dijual Online?

Secara umum, kopi jantan dikenal masyarakat sebagai kopi dengan biji tunggal (peaberry) atau kopi yang dipercaya memiliki cita rasa lebih kuat dan efek menyegarkan.

Di pasaran online, istilah kopi jantan juga sering digunakan sebagai strategi marketing untuk menyasar konsumen pria, dengan klaim peningkat stamina dan vitalitas.

Namun, BPOM menegaskan bahwa klaim berlebihan justru menjadi pintu masuk bahaya ketika produk tersebut disisipi bahan kimia obat tanpa izin edar.

Kopi Jantan Masuk Daftar Hitam BPOM, Ini Penyebabnya

BPOM RI mengungkap peredaran kopi ilegal berlabel Kopi Jantan *** yang mengandung sildenafil sitrat, zat obat keras yang seharusnya hanya digunakan dengan resep dokter.

Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar menegaskan:

“Produk yang diklaim sebagai pangan ternyata mengandung sildenafil sitrat, yaitu bahan obat kimia. Ini bentuk perlindungan negara kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi produk berbahaya,” ujar Taruna, Jumat (19/12).

Sildenafil dikenal luas sebagai obat gangguan ereksi.

Namun, penggunaannya sangat berisiko jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis dan tanpa takaran dosis jelas.

“Obat ini bisa menyebabkan gagal jantung bila dikonsumsi berlebihan. Efeknya bisa fatal, mulai dari gagal ginjal, gagal jantung, bahkan kematian,” tegas Taruna.

Bukan Kasus Baru, Kopi Jantan Sudah Lama Diawasi BPOM

Pengawasan terhadap kopi jantan bukan baru terjadi sekarang.

BPOM sudah sejak lama menemukan produk kopi yang dicampur bahan kimia obat (BKO) seperti Paracetamol dan Sildenafil.

Kepala BPOM saat itu, Penny K Lukito, menyebut beberapa merek yang terindikasi berbahaya:

"…di antaranya Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung."

Penny menjelaskan, penggunaan zat tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan:

"Siapapun yang mengonsumsi ini ya kemudian gangguan-gangguan lainnya bahkan bisa menyebabkan kematian, penyakit kanker juga memungkinkan tentunya,"

Klaim Stamina Pria Jadi Senjata Marketing

Menurut BPOM, kopi ilegal tersebut dipasarkan dengan narasi peningkat stamina pria agar menarik minat konsumen.

"Tentunya harus diketahui masyarakat ini (kopi temuan BPOM) untuk meningkatkan stamina siapapun mengonsumsinya, terutama stamina laki-laki ini dan obat anti nyeri yang digunakan bersamaan tentunya akan menunjukkan sesuatu yang meningkatkan energi daya tahan tubuh,"

Padahal, efek “kuat” yang dirasakan bukan berasal dari kopi, melainkan dari zat obat keras yang seharusnya tidak ada dalam pangan.

Masih Dijual Online, BPOM Lakukan Patroli Siber

Meski telah disita, BPOM mendapati kopi jantan ilegal masih beredar di sejumlah marketplace.

BPOM pun melakukan patroli siber dan pengajuan takedown secara berkala.

"Khususnya yang teridentifikasi menjual produk tersebut, tidak hanya pada marketplace Tokopedia namun juga marketplace yang lain. Pengajuan rekomendasi takedown ini dilakukan secara berkala,"

BPOM juga menegaskan pentingnya kerja sama dengan platform e-commerce agar patuh pada regulasi.

"Agar mereka selalu comply terhadap peraturan perundangan yang ada khususnya terkait pengawasan obat dan makanan,"

Bahaya Konsumsi Kopi Mengandung BKO

BPOM mengingatkan bahwa Paracetamol dan Sildenafil dilarang digunakan dalam pangan dan obat tradisional.

"Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Paracetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat,"

Efek sampingnya tidak main-main, mulai dari mual hingga risiko kematian mendadak.

"Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan,"

Khasiat Kopi Jantan yang Perlu Diluruskan

Kopi asli—termasuk kopi jantan dalam arti biji kopi murni—memang mengandung kafein dan antioksidan yang dapat membantu meningkatkan fokus dan stamina sementara.

Namun, kopi murni tidak memiliki efek instan seperti obat kuat.

BPOM menegaskan, pangan tidak seharusnya dicampur zat obat, meskipun efeknya terasa “manjur”.

“Efeknya bisa sangat fatal. Karena itu, masyarakat harus lebih kritis terhadap produk pangan yang beredar,” pungkas Taruna. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #kopi jantan #bpom