SOLOBALAPAN, JAKARTA — Influencer Sadam Permana mengambil langkah hukum tegas setelah batas kesabarannya habis menyusul rentetan teror verbal dan intimidasi yang menimpa dirinya per Kamis (8/10/2026).
Sadam memutuskan untuk mempolisikan seorang pembuat konten siaran langsung (streamer) berakun Manicsnics ke pihak kepolisian. Langkah pidana ini ditempuh lantaran akun tersebut dinilai sudah kelewat batas dengan melontarkan makian kasar secara berulang, serta melayangkan ancaman kekerasan fisik mematikan menggunakan senjata tajam jenis celurit yang disebarkan ke ranah publik media sosial.
Kronologi Teror: Ditantang Bertemu Bawa Senjata Tajam hingga Ancam Kubur di Tempat
Keputusan membawa perkara ini ke meja hijau diumumkan langsung oleh Sadam melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @sadampermana.w, pada Rabu (7/10/2026).
Dalam penjelasannya, Sadam menyoroti bagaimana perselisihan di ruang siber tersebut telah bergeser menjadi ancaman nyata terhadap keselamatan jiwanya.
Pria yang aktif di media sosial tersebut membeberkan bahwa terlapor secara terbuka mengajak bertemu secara fisik seraya menyertakan ancaman pembunuhan menggunakan senjata tajam.
Pernyataan Resmi Sadam Permana: "Streamer dengan akun Manicsnics ini ajak bertemu, mengancam dengan membawa celurit dan bahas siapa yang mati akan ditanam di tempat. Akan aku proses hukum, terutama ketika ancaman ini dipost di sosial media."
Bukti-bukti digital berupa rekaman siaran maupun tangkapan layar unggahan ancaman tersebut kini dikumpulkan Sadam sebagai landasan laporan kepolisian atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Profil Manicsnics: Diduga Bernama Nico Chandra, Aktif di YouTube dan TikTok
Mencuatnya laporan polisi tersebut sontak membuat warganet penasaran dengan identitas asli pemilik akun Manicsnics. Berdasarkan penelusuran rekam jejak digitalnya, sosok di balik persona Manicsnics diduga kuat memiliki nama asli Nico Chandra.
Dugaan identitas tersebut diperkuat oleh pencantuman nama akun Nico Chandra 18 yang tertera pada kanal YouTube miliknya.
Dalam aktivitas kesehariannya di dunia maya, Manicsnics dikenal sebagai figur yang cukup aktif mengudara di berbagai platform:
-
Kanal YouTube: Memiliki basis audiens dengan perolehan 3,28 ribu pelanggan (subscribers), di mana ia rutin melakukan siaran langsung (live streaming) permainan maupun obrolan daring sembari membuka fasilitas donasi atau saweran (sawer).
-
Komunitas Discord: Menggunakan aplikasi Discord sebagai saluran komunikasi intensif bersama komunitas pengikutnya.
-
Akun TikTok: Membuka akun dengan nama pengguna @manicss18 yang memiliki pengikut mencapai 7.500 akun.
Tabel Pemetaan Fakta Kasus Dugaan Pengancaman & Profil Terlapor
Guna memberikan pemetaan informasi mengenai pihak yang berseteru, bentuk intimidasi, platform penyebaran, serta profil akun terlapor secara rapi, terstruktur, dan mudah dipahami, berikut adalah rangkuman datanya:
| Parameter Informasi | Detail Fakta Kasus & Catatan Penyelidikan |
| Pihak Pelapor | Sadam Permana (Influencer / Kreator Konten) |
| Kanal Pengaduan Pelapor | Akun Instagram pribadi @sadampermana.w |
| Pihak Terlapor | Pemilik akun streamer Manicsnics |
| Dugaan Nama Asli Terlapor | Nico Chandra (Merujuk kanal YouTube Nico Chandra 18) |
| Waktu Pengumuman Laporan | Rabu, 7 Oktober 2026 |
| Bentuk Tindak Pidana | Ujaran makian kasar & ancaman pembunuhan terbuka |
| Detail Muatan Ancaman | Ajakan duel fisik, ancam bawa celurit, sebut mati ditanam di tempat |
| Basis Komunitas Terlapor | Saluran obrolan suara Discord & live streaming donasi |
| Statistik Media Sosial | YouTube: 3,28 ribu subscriber | TikTok (@manicss18): 7.500 followers |
| Tindak Lanjut Perkara | Dilaporkan ke aparat kepolisian untuk diproses pidana |
Eskalasi perselisihan yang berujung pada ancaman kekerasan fisik bersenjata tajam ini menjadi peringatan serius bagi ekosistem kreator konten dan pelaku siaran langsung, di mana batas kebebasan berekspresi di ruang digital tetap dibatasi oleh norma hukum yang memiliki konsekuensi pemidanaan nyata.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo