SOLOBALAPAN.COM – Industri anime Jepang tengah menikmati masa keemasan dengan pasar internasional yang meledak drastis.
Namun, semakin luas jangkauan distribusi global, para kreator dan studio produksi kini dihadapkan pada benturan keras antara kebebasan berekspresi dengan perbedaan hukum, norma budaya, serta sensitivitas agama di berbagai negara penayang.
Dilansir dari Kyodo via JawaPos.com, Rabu (30/9), salah satu kasus terbaru dialami oleh serial anime "Chainsmoker Cat" (Yani-Neko), adaptasi manga terbitan Kodansha Ltd.
Distribusi layanan streaming anime yang mengisahkan kucing antropomorfik perokok berat ini resmi dihentikan sementara di Hong Kong akibat adegan kemunculan merek rokok secara berulang.
Pihak berwenang setempat menilai tayangan tersebut melanggar aturan hukum periklanan tembakau.
Baca Juga: Basral Grito Hutomo Menduduki Peringkat Keempat di Final Skateboard Street Asian Game 2026
Komite produksi anime membenarkan penghentian penayangan tersebut sembari melakukan negosiasi ulang dengan pemegang lisensi lokal agar tayangan tetap mematuhi regulasi negara setempat.
Fenomena ini mencerminkan tantangan besar di tengah meroketnya nilai industri anime Jepang. Data Association of Japanese Animations mencatat nilai pasar anime tembus JPY 3,8 triliun (sekitar Rp425,6 triliun) pada 2024, di mana pendapatan pasar internasional (JPY 2,1 triliun) untuk pertama kalinya melampaui pasar domestik Jepang.
Pemerintah Jepang bahkan menargetkan penjualan konten kreatif ke luar negeri melonjak hingga JPY 20 triliun pada tahun 2033.
Jejak Sensor "Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba" dan Isu SARA
Sebelum kasus Yani-Neko, anime populer "Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba" karangan Koyoharu Gotouge juga sempat diterpa kontroversi internasional.
Pada November 2019, Aniplex Inc. terpaksa menarik kembali distribusi DVD/Blu-ray volume keempat lantaran menyisipkan audio alunan azan—panggilan salat umat Islam—secara tidak tepat pada lagu bonus CD.
Aniplex menyampaikan permohonan maaf terbuka dan menegaskan tidak ada iktikad menodai ajaran agama Islam.
Tak hanya itu, desain anting karakter utama Tanjiro Kamado terpaksa diubah pada platform streaming Korea Selatan lantaran dinilai menyerupai simbol Bendera Matahari Terbit (Rising Sun) yang sensitif secara sejarah bagi masyarakat Korea.
Penggemar Jepang vs Komunitas Global
Pengamat bisnis anime dari Miyagi Gakuin Women's University, Prof. Ryo Koarai, menilai penonton anime saat ini bukan lagi sebatas komunitas pencinta budaya Jepang (otaku), melainkan masyarakat umum global yang beragam.
"Penggemar di Jepang cenderung memandang fiksi sebagai fiksi dan sangat menghormati kreativitas pembuat karya. Sementara sebagian penonton luar negeri merasa perlu mendorong perubahan etik yang dianggap memperbaiki sebuah karya," jelas Koarai.
Ia mengingatkan studio agar tidak terlalu paranoid terhadap kritik luar negeri yang berpotensi menghilangkan Orisinalitas dan "cita rasa" asli karya fiksi.
Merespons dinamika ini, raksasa hiburan Bandai Namco Holdings Inc. telah membentuk Subkomite Etika sejak tahun fiskal 2019.
Melalui anak usahanya, Bandai Namco Filmworks Inc. (pembuat seri Gundam), tim hukum rutin memberikan masukan terkait sensitivitas konten kepada produser dan sutradara tanpa membatasi kebebasan berimajinasi sang kreator.
Editor : Damianus Bram