SOLOBALAPAN.COM – Lapas biasanya identik dengan sel, jeruji besi, dan kehidupan yang serba terbatas. Namun, gambaran itu mendadak terasa berbeda setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai hunian di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Temuan tersebut kemudian ramai dibicarakan sebagai dugaan “kluster mewah” di dalam area lapas. Ada lebih dari 10 bangunan yang ditemukan, dengan fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas, meja makan, kamar, hingga fasilitas kebugaran. Ombudsman juga menemukan pembangunan simulator golf.
Mendengar cerita tentang kehidupan di balik jeruji dengan fasilitas seperti itu, sebagian orang mungkin langsung teringat film Ghost in the Cell karya Joko Anwar.
Lantas, apa hubungannya Lapas Cibinong dengan film horor tersebut?
Baca Juga: Mengenal “Wong Kalahan” dalam Kultur Musik Midwest Emo hingga Indie
Sama-Sama Berlatar Kehidupan di Dalam Lapas
Ghost in the Cell memang mengambil latar utama sebuah lembaga pemasyarakatan.
Film yang dibintangi Abimana Aryasatya, Endy Arfian, Bront Palarae, dan Yoga Pratama tersebut bercerita tentang Dimas, seorang jurnalis yang masuk penjara setelah dijebak dalam kasus pembunuhan atasannya.
Di dalam Lapas Labuhan Angsana, Dimas bertemu dengan para narapidana lain yang memiliki masalah dan latar belakang berbeda. Situasi kemudian berubah ketika satu per satu napi meninggal secara misterius.
Baca Juga: Bukan PS2 yang Kita Kangenin, tapi Masa Kecil yang Ikut Hilang
Kalau Lapas Cibinong menjadi berita karena temuan mengenai fasilitas dan kondisi pengelolaan di dalamnya, Ghost in the Cell menggunakan kehidupan lapas sebagai panggung untuk cerita horor sekaligus kritik sosial.
Jadi, kemiripannya bukan berarti kisah Cibinong seperti cerita dalam film. Keduanya hanya sama-sama membuat penonton melihat kembali kehidupan di balik tembok lembaga pemasyarakatan.
Di Film Ada Horor, di Cibinong Ada Temuan Nyata
Dalam Ghost in the Cell, masalah yang dihadapi para napi dibuat menjadi bagian dari cerita fiksi. Ada konflik antara warga binaan dan pejabat lapas, kekerasan, hingga sosok misterius yang meneror penghuni penjara.
LSF sendiri mencatat film tersebut sebagai horor, thriller/misteri dengan tema balas dendam arwah. Film ini juga disebut membawa kritik sosial yang dibalut komedi horor.
Sementara itu, persoalan Lapas Cibinong datang dari pemeriksaan nyata.
Baca Juga: Film "Memburu Pemangsa" Tayang, 4 Jurnalis Jadi Tokoh Utama
Ombudsman mengatakan timnya sempat mengalami penolakan ketika hendak masuk ke area blok sel. Setelah melakukan penelusuran di area lain, mereka menemukan bangunan yang disebut menyerupai rumah atau apartemen dan mengaku bertemu dengan penghuni yang menyatakan dirinya warga binaan.
Ombudsman juga melaporkan adanya dugaan pungutan Rp150.000 per minggu di Blok A serta menemukan celah akses keluar dari area hunian menuju hutan bambu dan tempat pembuangan sampah. Semua itu menjadi bagian dari temuan yang kemudian didalami pemerintah.
Kasusnya Masih Didalami
Setelah temuan Ombudsman mencuat, persoalan tersebut belum berhenti pada sidak.
Pada Senin, 28 September 2026, Ditjen Pemasyarakatan menyampaikan bahwa 55 warga binaan dan sejumlah pegawai telah diperiksa. Salah satu napi yang diperiksa adalah Ferdy Sambo. Dua warga binaan lain, Ahmad Albani dan Hasan Tjhie, juga disebut dimintai keterangan terkait area Sarana Asimilasi dan Edukasi.
Dalam rapat bersama Komisi XIII DPR pada hari yang sama, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi juga menjelaskan bahwa bangunan yang disebut “kluster mewah” oleh Ombudsman merupakan rumah dinas dan mess pegawai. Pemerintah masih mendalami asal-usul pembiayaan pembangunan sejumlah bangunan tersebut.
Artinya, istilah “kluster mewah” merupakan istilah yang digunakan Ombudsman untuk menggambarkan temuannya, sementara status dan peruntukan bangunan tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan.
Kenapa Jadi Terasa Seperti Film?
Di sinilah Ghost in the Cell terasa relevan untuk dibicarakan lagi.
Film Joko Anwar membuat penjara bukan sekadar tempat para tokohnya ditahan. Lapas menjadi ruang yang memperlihatkan konflik kekuasaan, ketidakadilan, kekerasan, dan hubungan antara orang-orang yang berada di dalamnya.
Sementara berita Cibinong memperlihatkan bahwa persoalan kehidupan di lapas juga bisa menjadi perhatian serius di dunia nyata—meskipun tentu saja tanpa unsur hantu seperti dalam film.
Menariknya, Ghost in the Cell sendiri kembali mendapat perhatian internasional setelah meraih penghargaan Best Picture dalam kategori Horror Competition di Fantastic Fest 2026 pada September ini.
Jadi, ketika berita tentang “kluster mewah” di Lapas Cibinong muncul, rasanya memang sulit untuk tidak mengingat film tersebut.
Bedanya jelas: yang satu adalah film horor fiksi, sedangkan yang satu lagi merupakan persoalan nyata yang masih diperiksa.
Dan mungkin justru itu yang membuatnya menarik. Kadang-kadang, kehidupan nyata punya cerita yang cukup aneh sampai membuat kita teringat pada film.
Editor : Inayah Choirunisa