SOLOBALAPAN.COM — Deretan pesohor dan influencer Tanah Air yang terjerat kasus hukum kembali bertambah.
Selebgram ternama Julia Prastini alias Jule diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta atas dugaan penyalahgunaan zat berbahaya jenis etomidate.
Kabar penangkapan figur publik berusia muda tersebut telah dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian pada Sabtu (19/9/2026).
Kasi Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Ade Mona Prihatna, membeberkan bahwa penangkapan terhadap Jule sebenarnya telah berlangsung sejak awal pekan, yakni pada Senin (14/9/2026) lalu di kawasan Jakarta Selatan.
"Polresta Bandara Soekarno-Hatta sedang menangani perkara yang melibatkan salah satu selebgram. Kami mohon waktu untuk rilis resminya," ujar Ipda Ade Mona saat memberikan keterangan kepada awak media.
Meski belum membeberkan secara terperinci mengenai kronologi serta barang bukti yang disita, Ade Mona membenarkan bahwa sosok publik figur perempuan yang diamankan berinisial JP.
"Benar, penangkapan terkait dugaan penyalahgunaan etomidate," tegasnya singkat.
Baca Juga: Pernikahan Digelar Privat! Pasangan Artis Muda Harry Vaughan dan Nevy Tania Resmi Menikah
Mengenal Etomidate: Obat Anestesi yang Disalahgunakan
Etomidate sendiri dikenal dalam dunia medis sebagai zat pembius (anestesi) jangka pendek beraksi cepat.
Penyalahgunaan zat kimia ini tanpa pengawasan medis ketat dapat membahayakan sistem saraf serta organ vital tubuh.
Penangkapan Julia Prastini menambah panjang daftar hitam deretan pesohor, artis, dan content creator yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum akibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkotika sepanjang tahun ini.
Pihak Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta dijadwalkan bakal menggelar konferensi pers resmi untuk membeberkan status hukum serta barang bukti hasil penangkapan Jule secara transparan kepada publik. (dam)
Editor : Damianus Bram