SOLOBALAPAN, JAKARTA — Penyanyi muda Betrand Peto akhirnya mengambil langkah tegas untuk meluruskan tudingan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialamatkan kepadanya per Selasa (15/9/2026).
Didampingi kuasa hukumnya, Koko Joseph Irianto, Betrand menggelar konferensi pers resmi di Jakarta pada Senin (14/9/2026) guna merespons laporan seorang perempuan berinisial ANW ke Polda Metro Jaya terkait insiden di sebuah tempat hiburan kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Sabtu (12/9/2026) lalu.
Dalam keterangannya, Betrand secara terbuka menepis seluruh narasi miring tersebut dan membeberkan kronologi versinya demi menjaga nama baik pribadi serta keluarganya.
1. Bantahan Tegas atas Tuduhan Kekerasan Seksual
Betrand secara lugas menyatakan bahwa narasi yang beredar di ruang publik maupun media sosial sama sekali tidak mencerminkan fakta yang ia alami di lokasi kejadian.
Ia menegaskan tidak pernah melakukan kontak fisik yang melanggar hukum maupun kesusilaan terhadap pelapor berinisial ANW sebagaimana isu yang berkembang liar.
Pernyataan Langsung Betrand Peto: "Seperti yang sudah ada berita yang tersebar, bahwa aku tidak melakukan hal yang seperti apa yang dibilang."
2. Mengaku Tidak Mengenal Sosok Pelapor Berinisial ANW
Betrand menegaskan dirinya sama sekali tidak memiliki hubungan personal maupun mengenal sosok ANW dan rekannya yang berada di lokasi hiburan tersebut.
Kehadirannya di kelab malam kawasan SCBD pada Sabtu malam murni untuk berkaraoke santai melepas penat bersama lingkaran pertemanannya seusai menuntaskan agenda syuting.
Fokus Betrand sepenuhnya tercurah bersama rekan-rekannya di meja rombongan, sehingga ia mempertanyakan dasar tuduhan yang menyebut dirinya tiba-tiba bertindak asusila terhadap orang asing yang sama sekali tidak ia kenal.
3. Sempat Menghampiri dan Menanyakan Alasan ANW Menangis
Membantah tudingan bersikap dingin dan langsung melarikan diri, Betrand membeberkan bahwa dirinya justru sempat berinisiatif mendatangi ANW saat melihat perempuan tersebut menangis tersedu-sedu di dalam ruangan.
Niat baik Betrand untuk mencari tahu akar permasalahan justru tidak membuahkan jawaban karena ANW memilih bungkam. Betrand menegaskan dirinya tidak meninggalkan lokasi begitu saja sebelum keributan fisik akhirnya pecah di area tersebut.
4. Baju Sempat Ditarik dan Tidak Terlibat Keributan Awal
Ketegangan di lokasi memuncak saat rekan perempuan ANW mendatangi Betrand dengan nada tinggi.
Betrand mengungkapkan baju dan tangannya sempat ditarik secara agresif oleh perempuan tersebut, namun ia memilih tidak membalas provokasi fisik tersebut dan tetap bersikap pasif.
Situasi kian memanas ketika perempuan tersebut beradu mulut dengan salah satu rekan Betrand hingga berujung aksi saling jambak rambut antar-perempuan di tengah kerumunan pengunjung.
5. Murni Bertindak Melerai Pertengkaran Sebelum Sekuriti Datang
Melihat perkelahian antar-perempuan semakin tidak terkendali, Betrand mengaku langsung maju ke tengah arena perkelahian semata-mata untuk memisahkan pihak-pihak yang bertikai agar tidak timbul korban luka.
Setelah petugas keamanan (security) tempat hiburan datang dan mengamankan situasi, Betrand langsung kembali duduk di sofa bersama rekan-rekannya.
Kuasa hukumnya, Koko Joseph Irianto, menegaskan bahwa kesaksian kliennya diperkuat oleh banyak pengunjung lain di ruangan tersebut yang menyaksikan langsung bahwa Betrand murni berposisi sebagai pihak yang melerai.
6. Komitmen Jaga Nama Baik Keluarga dan Kooperatif Hadapi Proses Hukum
Sebagai figur publik yang dibesarkan di tengah sorotan masyarakat, Betrand menegaskan tekadnya untuk menjaga martabat diri dan kehormatan kedua orang tuanya dari fitnah yang tidak berdasar.
Tanpa berniat melebih-lebihkan fakta, Betrand memastikan dirinya akan bersikap kooperatif dan siap mengikuti seluruh koridor hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya guna membuktikan kebenaran di mata penyidik.
Tabel Pemetaan 6 Poin Klarifikasi Kasus Betrand Peto
Guna memberikan pemetaan informasi mengenai pihak terkait, lokasi kejadian, poin klarifikasi, serta komitmen proses hukum secara rapi, terstruktur, dan mudah dipahami, berikut adalah rangkuman datanya:
| Parameter Informasi | Detail Fakta & Catatan Konferensi Pers |
| Pihak Terlapor | Betrand Peto |
| Kuasa Hukum Terlapor | Koko Joseph Irianto |
| Pihak Pelapor | Perempuan berinisial ANW (Laporan ke Polda Metro Jaya) |
| Waktu Kejadian Dugaan | Sabtu, 12 September 2026 |
| Lokasi Kejadian (TKP) | Tempat hiburan / karaoke di kawasan SCBD, Jakarta Selatan |
| Waktu Konferensi Pers | Senin, 14 September 2026 |
| Poin 1: Bantahan Dugaan | Menolak mentah-mentah tuduhan kekerasan seksual |
| Poin 2: Relasi Korban | Mengaku tidak kenal pelapor; datang hanya karaoke usai syuting |
| Poin 3: Reaksi Tangisan | Sempat tanya kenapa ANW menangis, namun tidak dijawab |
| Poin 4: Aksi Provokasi | Sempat ditarik bajunya oleh rekan ANW, namun Betrand diam |
| Poin 5: Peran Keributan | Hanya berupaya melerai perkelahian; ada saksi mata di ruangan |
| Poin 6: Komitmen Hukum | Siap taat aturan perundangan demi jaga nama baik orang tua |
Klarifikasi terbuka yang disampaikan Betrand Peto bersama tim kuasa hukumnya kini menempatkan bola penanganan pada proses verifikasi alat bukti dan keterangan saksi di kepolisian, di mana publik menantikan transparansi penyelidikan aparat untuk mengungkap fakta objektif dari peristiwa di kawasan SCBD tersebut.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo