Klarifikasi Betrand Peto Terkait Dugaan Pelaku Kekerasan Seksual di SCBD, Siap Taat Hukum

Didi Agung Eko Purnomo • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 20:46 WIB
Bantah tuduhan TPKS, tim hukum Betrand Peto sebut luka pelapor akibat jatuh atau melerai keributan lain. Publik diminta tak main hakim sendiri.
Bantah tuduhan TPKS, tim hukum Betrand Peto sebut luka pelapor akibat jatuh atau melerai keributan lain. Publik diminta tak main hakim sendiri.

SOLOBALAPAN, JAKARTA — Penyanyi muda Betrand Peto akhirnya mengambil langkah tegas untuk meluruskan tudingan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialamatkan kepadanya per Selasa (15/9/2026).

Didampingi kuasa hukumnya, Koko Joseph Irianto, Betrand menggelar konferensi pers resmi di Jakarta pada Senin (14/9/2026) guna merespons laporan seorang perempuan berinisial ANW ke Polda Metro Jaya terkait insiden di sebuah tempat hiburan kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Sabtu (12/9/2026) lalu.

Dalam keterangannya, Betrand secara terbuka menepis seluruh narasi miring tersebut dan membeberkan kronologi versinya demi menjaga nama baik pribadi serta keluarganya.

1. Bantahan Tegas atas Tuduhan Kekerasan Seksual

Betrand secara lugas menyatakan bahwa narasi yang beredar di ruang publik maupun media sosial sama sekali tidak mencerminkan fakta yang ia alami di lokasi kejadian.

Baca Juga: Betrand Peto Terseret Dugaan Kasus di Tempat Hiburan Malam, Ruben Onsu Minta Maaf dan Tak Tutup-tutupi Fakta

Ia menegaskan tidak pernah melakukan kontak fisik yang melanggar hukum maupun kesusilaan terhadap pelapor berinisial ANW sebagaimana isu yang berkembang liar.

Pernyataan Langsung Betrand Peto: "Seperti yang sudah ada berita yang tersebar, bahwa aku tidak melakukan hal yang seperti apa yang dibilang."

2. Mengaku Tidak Mengenal Sosok Pelapor Berinisial ANW

Betrand menegaskan dirinya sama sekali tidak memiliki hubungan personal maupun mengenal sosok ANW dan rekannya yang berada di lokasi hiburan tersebut.

Kehadirannya di kelab malam kawasan SCBD pada Sabtu malam murni untuk berkaraoke santai melepas penat bersama lingkaran pertemanannya seusai menuntaskan agenda syuting.

Fokus Betrand sepenuhnya tercurah bersama rekan-rekannya di meja rombongan, sehingga ia mempertanyakan dasar tuduhan yang menyebut dirinya tiba-tiba bertindak asusila terhadap orang asing yang sama sekali tidak ia kenal.

3. Sempat Menghampiri dan Menanyakan Alasan ANW Menangis

Membantah tudingan bersikap dingin dan langsung melarikan diri, Betrand membeberkan bahwa dirinya justru sempat berinisiatif mendatangi ANW saat melihat perempuan tersebut menangis tersedu-sedu di dalam ruangan.

Niat baik Betrand untuk mencari tahu akar permasalahan justru tidak membuahkan jawaban karena ANW memilih bungkam. Betrand menegaskan dirinya tidak meninggalkan lokasi begitu saja sebelum keributan fisik akhirnya pecah di area tersebut.

4. Baju Sempat Ditarik dan Tidak Terlibat Keributan Awal

Ketegangan di lokasi memuncak saat rekan perempuan ANW mendatangi Betrand dengan nada tinggi.

Betrand mengungkapkan baju dan tangannya sempat ditarik secara agresif oleh perempuan tersebut, namun ia memilih tidak membalas provokasi fisik tersebut dan tetap bersikap pasif.

Situasi kian memanas ketika perempuan tersebut beradu mulut dengan salah satu rekan Betrand hingga berujung aksi saling jambak rambut antar-perempuan di tengah kerumunan pengunjung.

5. Murni Bertindak Melerai Pertengkaran Sebelum Sekuriti Datang

Melihat perkelahian antar-perempuan semakin tidak terkendali, Betrand mengaku langsung maju ke tengah arena perkelahian semata-mata untuk memisahkan pihak-pihak yang bertikai agar tidak timbul korban luka.

Setelah petugas keamanan (security) tempat hiburan datang dan mengamankan situasi, Betrand langsung kembali duduk di sofa bersama rekan-rekannya.

Kuasa hukumnya, Koko Joseph Irianto, menegaskan bahwa kesaksian kliennya diperkuat oleh banyak pengunjung lain di ruangan tersebut yang menyaksikan langsung bahwa Betrand murni berposisi sebagai pihak yang melerai.

6. Komitmen Jaga Nama Baik Keluarga dan Kooperatif Hadapi Proses Hukum

Sebagai figur publik yang dibesarkan di tengah sorotan masyarakat, Betrand menegaskan tekadnya untuk menjaga martabat diri dan kehormatan kedua orang tuanya dari fitnah yang tidak berdasar.

Tanpa berniat melebih-lebihkan fakta, Betrand memastikan dirinya akan bersikap kooperatif dan siap mengikuti seluruh koridor hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya guna membuktikan kebenaran di mata penyidik.

Tabel Pemetaan 6 Poin Klarifikasi Kasus Betrand Peto

Guna memberikan pemetaan informasi mengenai pihak terkait, lokasi kejadian, poin klarifikasi, serta komitmen proses hukum secara rapi, terstruktur, dan mudah dipahami, berikut adalah rangkuman datanya:

Parameter Informasi Detail Fakta & Catatan Konferensi Pers
Pihak Terlapor Betrand Peto
Kuasa Hukum Terlapor Koko Joseph Irianto
Pihak Pelapor Perempuan berinisial ANW (Laporan ke Polda Metro Jaya)
Waktu Kejadian Dugaan Sabtu, 12 September 2026
Lokasi Kejadian (TKP) Tempat hiburan / karaoke di kawasan SCBD, Jakarta Selatan
Waktu Konferensi Pers Senin, 14 September 2026
Poin 1: Bantahan Dugaan Menolak mentah-mentah tuduhan kekerasan seksual
Poin 2: Relasi Korban Mengaku tidak kenal pelapor; datang hanya karaoke usai syuting
Poin 3: Reaksi Tangisan Sempat tanya kenapa ANW menangis, namun tidak dijawab
Poin 4: Aksi Provokasi Sempat ditarik bajunya oleh rekan ANW, namun Betrand diam
Poin 5: Peran Keributan Hanya berupaya melerai perkelahian; ada saksi mata di ruangan
Poin 6: Komitmen Hukum Siap taat aturan perundangan demi jaga nama baik orang tua

Klarifikasi terbuka yang disampaikan Betrand Peto bersama tim kuasa hukumnya kini menempatkan bola penanganan pada proses verifikasi alat bukti dan keterangan saksi di kepolisian, di mana publik menantikan transparansi penyelidikan aparat untuk mengungkap fakta objektif dari peristiwa di kawasan SCBD tersebut.

(did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
kekerasan seksual betrand peto scbd klarifikasi