SOLOBALAPAN.COM – Nama vokalis Juicy Luicy, Julian “Uan” Kaisar, masih menjadi sorotan setelah band tersebut mendadak membatalkan penampilan di festival di Batam pada Sabtu, 5 September 2026. Pembatalan tersebut terjadi akibat persoalan kelebihan bagasi yang kemudian memicu polemik di media sosial.
Sorotan terhadap Uan kembali ramai beberapa hari kemudian setelah akun Instagram miliknya diketahui menghilang sejak Rabu, 9 September 2026. Bersamaan dengan itu, video lama dari siaran langsung Uan kembali beredar di media sosial.
Dalam siaran tersebut, Uan disebut memberikan komentar bernuansa objektifikasi terhadap sejumlah perempuan. Perempuan-perempuan yang disebut dalam siaran tersebut dikategorikan berdasarkan stereotip yang dilekatkan pada nama mereka, kemudian disertai penilaian mengenai fisik dan latar belakang.
Baca Juga: Ajining Diri Saka Lathi, Ajining Raga Saka Busana, Filosofi Jawa soal Ucapan dan Cara Membawa Diri
Peredaran kembali video tersebut kemudian memunculkan pembahasan lebih luas mengenai penggunaan bahasa ketika membicarakan perempuan. Sebab, persoalannya bukan hanya mengenai satu istilah atau satu orang yang mengucapkannya, tetapi juga bagaimana bahasa dapat digunakan untuk menempatkan seseorang sebagai objek seksual.
Ketika Nama Perempuan Dijadikan Bahan Penilaian
Dalam percakapan sehari-hari, seseorang mungkin pernah mendengar orang lain memberikan label terhadap perempuan berdasarkan penampilan, tubuh, pakaian, bahkan dugaan mengenai kehidupan seksualnya.
Ucapan semacam itu terkadang disampaikan sebagai candaan. Namun, ketika seseorang dibicarakan hanya berdasarkan daya tarik seksual atau dugaan mengenai kehidupan seksualnya, identitas orang tersebut menjadi dipersempit.
Ia tidak lagi dilihat sebagai individu secara utuh, tetapi ditempatkan dalam kategori tertentu berdasarkan asumsi orang lain.
Hal inilah yang membuat persoalan bahasa menjadi penting. Sebuah kata mungkin terdengar seperti slang atau candaan bagi sebagian orang, tetapi konteks penggunaannya tetap perlu diperhatikan.
Baca Juga: Apa Itu Cut Off? Kini Orang Lebih Berani Meninggalkan Hubungan yang Tak Sehat
Dalih “Cuma Bercanda”
Salah satu persoalan dalam pelecehan verbal adalah batas antara candaan dan ucapan yang merendahkan sering kali dianggap samar.
Orang yang mengucapkannya mungkin merasa tidak sedang melakukan sesuatu yang serius. Namun, niat pembicara bukan satu-satunya hal yang perlu dilihat.
Komnas Perempuan memasukkan ucapan bernuansa seksual, candaan seksis, dan ejekan seksis dalam pembahasan mengenai pelecehan seksual lisan. Artinya, bentuk pelecehan seksual tidak selalu berupa tindakan fisik. Bahasa juga dapat menjadi medium ketika seseorang direndahkan atau dijadikan objek berdasarkan seksualitasnya.
Karena itu, kalimat “kan cuma bercanda” tidak otomatis membuat sebuah ucapan menjadi bebas dari persoalan.
Perempuan Bukan Sekadar Label
Persoalan lainnya muncul ketika label tertentu digunakan untuk menggambarkan perempuan seolah-olah karakter, nilai, atau kelayakan mereka dapat ditentukan hanya dari nama, penampilan, maupun stereotip tertentu.
Padahal, nama seseorang tidak memberi informasi mengenai kehidupan seksualnya. Begitu pula penampilan atau latar belakang seseorang tidak dapat dijadikan dasar untuk membuat asumsi mengenai dirinya.
Ketika asumsi tersebut kemudian dikemas dalam istilah seksual, bahasa tidak lagi sekadar berfungsi untuk menggambarkan seseorang. Bahasa juga ikut membentuk cara orang lain memandang orang yang sedang dibicarakan.
Jika hal semacam itu terus dianggap normal, bukan tidak mungkin candaan yang merendahkan perempuan justru menjadi sesuatu yang dianggap biasa.
Baca Juga: “JOMO” Mungkin Cocok Buat Upin Ipin, Ini Bedanya dengan FOMO yang Sering Dialami Gen Z
Tidak Harus Ada Sentuhan untuk Menjadi Masalah
Pelecehan seksual masih sering dibayangkan sebagai tindakan yang melibatkan kontak fisik. Padahal, bentuk nonfisik juga dapat terjadi melalui ucapan atau komunikasi bernuansa seksual.
Komnas Perempuan menjelaskan bahwa pelecehan seksual dapat berbentuk ucapan bernuansa seksual, siulan, main mata, maupun komunikasi lain yang berkaitan dengan seksualitas dan membuat seseorang merasa tidak nyaman atau direndahkan.
Di era media sosial, ucapan semacam ini juga memiliki persoalan tambahan. Percakapan yang awalnya hanya terdengar oleh beberapa orang dapat direkam, dipotong, kemudian disebarkan kepada audiens yang jauh lebih luas.
Satu ucapan pun dapat terus beredar bahkan setelah siaran langsung selesai.
Jadi, Haruskah Kita Lebih Hati-Hati?
Membicarakan seksualitas tentu bukan sesuatu yang otomatis salah. Begitu pula tidak setiap candaan mengenai perempuan dapat langsung disebut sebagai pelecehan.
Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana seseorang ditempatkan dalam pembicaraan tersebut.
Apakah ia sedang dibicarakan sebagai manusia dengan identitas yang utuh atau hanya sebagai objek seksual? Apakah sebuah label didasarkan pada fakta atau sekadar asumsi? Dan apakah candaan tersebut menghormati orang yang menjadi objek pembicaraan?
Pertanyaan-pertanyaan sederhana itu penting, terutama ketika percakapan berlangsung di ruang publik dan media sosial.
Kasus yang kembali menyeret nama Uan Juicy Luicy ini setidaknya dapat menjadi pengingat bahwa persoalan bahasa tidak selalu sesederhana “cuma bercanda”. Di balik sebuah istilah, ada cara pandang terhadap orang yang sedang dibicarakan.
Karena itu, berhati-hati menggunakan bahasa bukan berarti membatasi kebebasan berbicara. Justru, hal tersebut menjadi cara sederhana untuk memastikan bahwa apa yang kita katakan tidak menjadikan orang lain sebagai objek hanya demi sebuah candaan.
Editor : Inayah ChoirunisaSumber : Berbagai Sumber