Duga Wanprestasi Soal Rumah Gono-Gini, Sarwendah Layangkan Somasi Tegas ke Ruben Onsu

tim solobalapan • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 12:35 WIB
Pihak Sarwendah tuduh Ruben Onsu wanprestasi usai cicilan rumah terhenti hingga menunggak Rp1,4 M. Somasi resmi bakal dikirim pekan ini.
Pihak Sarwendah tuduh Ruben Onsu wanprestasi usai cicilan rumah terhenti hingga menunggak Rp1,4 M. Somasi resmi bakal dikirim pekan ini.

SOLOBALAPANCOM Perselisihan pascaperceraian antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas setelah pihak Sarwendah bersiap melayangkan somasi terkait dugaan tunggakan cicilan rumah mewah di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (10/9/2026).

Meskipun proses perceraian keduanya telah resmi selesai, persoalan pembagian harta bersama (gono-gini) mendadak kembali mencuat ke publik. Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, membeberkan bahwa kilas balik kesepakatan pembagian aset sebenarnya telah tertuang rapi dalam dokumen Akta 39. Dalam perjanjian legal tersebut, hak kepemilikan rumah mewah tempat tinggal Sarwendah dan anak-anaknya secara mutlak jatuh kepada sang mantan istri, sementara sisa pembayaran kewajiban perbankan menjadi tanggung jawab penuh Ruben Onsu.

Namun, pengabaian pembayaran cicilan tersebut berdampak langsung pada kenyamanan psikologis keluarga. Sarwendah harus menghadapi serangkaian teguran tertulis dari pihak bank hingga kedatangan juru tagih (debt collector) ke kediamannya.

Baca Juga: Dituduh Curi Uang Brankas Lewat Video AI, Sarwendah Bersiap Tempuh Jalur Hukum hingga Penyebar Minta Maaf

"Sarwendah dirugikan. Dia sekarang harus bersiap-siap dari rumahnya karena rumah itu pembayarannya bermasalah atau tidak dibayarkan. Akhirnya apa? Pasti orang tidak nyaman dong di rumah didatangin debt collector, dikirimin surat segala macam, padahal itu mutlak haknya Sarwendah," tegas Jaenudin saat memberikan keterangan pers di Bekasi.

Eskalasi masalah ini makin meruncing saat tim kuasa hukum Sarwendah memeriksa akumulasi kewajiban yang masih tertahan di bank penjamin. Berdasarkan data per April 2026, sisa pokok pembayaran (outstanding) yang belum diselesaikan tercatat mencapai angka Rp1,4 miliar.

Angka fantastis tersebut dikonfirmasi belum mencakup akumulasi bunga berjalan dan denda penalti akibat keterlambatan pembayaran berturut-turut.

"Berdasarkan surat yang ada kita terima per April 2026, bahwa outstanding itu yang harus dibayarkan sebesar 1,4 (miliar). Ya untuk keterlambatan, belum termasuk bunga dan denda. Padahal dalam perjanjian (Akta 39) dengan tegas dijelaskan terkait outstanding yang ada di BCA itu akan diselesaikan oleh Ruben," tambah Jaenudin.

Baca Juga: Sarwendah Pamer Hasil Tes HIV, Minta Ruben Onsu Juga Jalani Audit Kesehatan Agar Bisa Ketemu Anak

Melihat kondisi yang berpotensi merugikan posisi hukum Sarwendah, tim pengacara menilai tindakan Ruben telah memenuhi unsur wanprestasi atau pengingkaran perjanjian formal.

Sebagai penanganan tindak lanjut, tim hukum Sarwendah memastikan bahwa surat somasi resmi akan dilayangkan kepada Ruben Onsu dalam kurun waktu pekan ini. Langkah hukum ini ditempuh sebagai peringatan keras agar mantan suaminya segera melunasi kewajiban finansial perbankan tersebut secara penuh, demi menjamin kepastian hukum serta keamanan tempat tinggal bagi anak-anak mereka. (angelyna fransiska meia)

Editor : Andi Aris Widiyanto
Sumber : solobalapan.com
konflik artis angelyna fransiska meia artis ruben onsu wanprestasi