Langkah Gugatan Rekonvensi Sarwendah Ancam Hak Asuh Anak Ruben Onsu, Kuasa Hukum Buka Suara

tim solobalapan • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 12:28 WIB
Gugatan balik Sarwendah sudutkan Ruben Onsu di persidangan hak asuh anak. Pihak Ruben tegaskan penundaan nafkah bukan karena krisis ekonomi, tapi masalah transparansi.
Gugatan balik Sarwendah sudutkan Ruben Onsu di persidangan hak asuh anak. Pihak Ruben tegaskan penundaan nafkah bukan karena krisis ekonomi, tapi masalah transparansi.

SOLOBALAPANCOM Posisi presenter Ruben Onsu dalam perebutan hak asuh anak semakin tersudut setelah mantan istrinya, Sarwendah, resmi mengajukan gugatan rekonvensi dengan melampirkan status tersangka kasus pidana sang artis di persidangan pada Kamis (10/9/2026).

Konflik persidangan antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru yang kian memanas. Langkah Sarwendah memasukkan rekam jejak hukum mantan suaminya dianggap sebagai strategi untuk memperkuat posisinya sebagai pemegang hak asuh penuh atas anak-anak mereka.

Pengamat hukum Deolipa Yumara menilai bahwa meski perkara pidana tersebut telah diselesaikan secara damai, penetapan status tersangka di masa lalu tetap menjadi fakta hukum resmi. Catatan tersebut diprediksi dapat memengaruhi penilaian majelis hakim mengenai rekam jejak dan kelayakan Ruben sebagai pengasuh utama.

Baca Juga: Buka Suara Soal Status Tersangka, Ruben Onsu Ungkap Kendala Kumpulkan Bukti

"Fakta yang kemudian memperberat posisi Ruben. Karena ketika dia jadi tersangka, tentu secara hukum ada posisi tersangka. Status ini sedikit banyak merugikan pihak Ruben dalam posisi nama baik untuk pengasuhan anak," ungkap Deolipa saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat.

Selain faktor status hukum, posisi Ruben kian terdesak oleh tuduhan bahwa dirinya telah delapan bulan tidak menyetorkan uang pemeliharaan anak. Isu ini sempat memicu spekulasi publik mengenai kondisi finansial sang presenter.

Namun, tuduhan kelalaian akibat krisis ekonomi tersebut dibantah keras oleh pihak Ruben Onsu. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak mengalami kendala finansial, melainkan sengaja menunda pembayaran lantaran belum menerima rincian tagihan riil dari pihak Sarwendah.

Baca Juga: Restorative Justice Diketok! Pelapor Resmi Cabut Laporan Dugaan Penipuan Ruben Onsu

"Konteksnya bukan masalah mampu dan tidak mampu. Konteksnya adalah kita sedang menunggu berapa riil biaya anak-anak itu tiap bulannya. Ketika belum disampaikan, kita kan belum tahu berapa real cost-nya," ujar Minola.

Minola membeberkan bahwa Ruben sebenarnya berikhtiar membayar biaya pendidikan secara langsung ke pihak sekolah. Namun, niat tersebut diklaim terhambat karena Sarwendah berkirim surat kepada sekolah agar akses akun penagihan tidak dialihkan kepada Ruben.

Di tengah bergulirnya gugatan rekonvensi hak asuh anak, tim hukum Sarwendah juga tengah bersiap melayangkan somasi terpisah terkait dugaan wanprestasi pembayaran cicilan rumah gono-gini. Rangkaian persidangan ini diperkirakan masih akan terus berlanjut hingga majelis hakim memutus pihak yang paling berhak atas hak asuh serta penyelesaian kewajiban finansial kedua belah pihak. (angelyna fransiska meia)

Editor : Andi Aris Widiyanto
Sumber : solobalapan.com
angelyna fransiska meia hak asuh anak artis cerai ruben onsu sarwendah