Terkuak Pemasok Sabu Aktor Revaldo! Kenalan di Tempat Rehab, Berakhir Dijebak Pakai Narkoba Lagi

Damianus Bram • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 16:28 WIB
Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap karena kasus narkoba. (Instagram: Revaldo.f.s.p)
Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap karena kasus narkoba. (Instagram: Revaldo.f.s.p)

 

SOLOBALAPAN.COM — Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) bergerak cepat membongkar jaringan peredaran narkoba yang kembali menjerat aktor Revaldo Fifaldi.

Dua pengedar yang menjadi pemasok barang haram jenis sabu untuk Revaldo, yakni HS dan FB, resmi diringkus petugas di wilayah Jakarta Pusat pada Rabu (26/8/2026).

Kapolres Metro Jakbar, Kombes Nasriadi, mengungkapkan bahwa tersangka HS ditangkap di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan.

Sementara itu, tersangka FB yang merupakan penyuplai sabu di atas HS dicokok dari kawasan Palmerah.

”Dari keterangan tersangka, memang dia mengakui bahwa dia menjual kepada tersangka RF (Revaldo),” kata Nasriadi, dikutip dari JawaPos.com, Jumat (28/8/2026).

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, alat hisap (bong), serta tiga unit ponsel milik para tersangka.

”Dari hasil pengembangan, kami juga telah menangkap saudara FB yang juga merupakan penyuplai narkotika kepada saudara HS tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tagih Utang Rp200 Juta ke Giorgio Antonio, Singgung Kasus Narkoba

Modus Licik: Kenalan di Tempat Rehab hingga Diberi Narkoba Gratis

Nasriadi membeberkan kronologi awal pertemuan Revaldo dengan tersangka HS. Keduanya pertama kali saling kenal saat sama-sama menjalani masa rehabilitasi narkoba.

Setelah dinyatakan tuntas rehabilitasi, komunikasi mereka kembali terjalin erat usai bertemu dalam acara peluncuran film perdana milik adik ipar HS.

”Perbincangan atau komunikasi yang sering tersebut akhirnya mereka berjanji untuk memakai bersama di salah satu apartemen milik si bandar,” beber Nasriadi.

Awalnya, HS memakai modus licik dengan memberikan sabu secara cuma-cuma (gratis) kepada Revaldo. Ketika sang aktor kembali kecanduan dan terjerat perangkap lama, Revaldo pun mulai rutin membeli sabu dari HS.

”RF sudah keluar dari rehab, sudah mulai sembuh, tetapi karena pergaulan yang tadi, akhirnya dia terlibat, terjebak kembali dalam pengedaran narkoba dan penggunaan narkoba itu,” terangnya.

Pengedar Ternyata Residivis Kambuhan Kakel

Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa HS dan FB merupakan residivis kasus narkoba.

HS pernah divonis 6,5 tahun penjara oleh Polres Metro Jakbar pada 2017 lalu, sedangkan FB tercatat pernah menjalani hukuman penjara selama 7 tahun atas kasus serupa.

”Para pengedar-pengedar yang sudah pernah ketangkap tetapi mengedarkan kembali barang haram tersebut,” tegas Nasriadi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakbar, AKP Wisnu Wirawan, menyebut penyelidikan kasus ini bermula dari aduan masyarakat.

Tim Satresnarkoba bergerak cepat menginterogasi Revaldo hingga sang aktor mengakui perbuatannya.

”Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan. Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal, benar menggunakan narkotika jenis sabu,” pungkas Wisnu. (dam)

Editor : Damianus Bram
Revaldo fifaldi bandar sabu narkoba kecanduan