SOLOBALAPAN, JAKARTA SELATAN — Penetapan status tersangka terhadap presenter dan pengusaha ternama Ruben Onsu oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan memicu rasa penasaran publik, khususnya terkait pihak yang melaporkan perkara dugaan penipuan dan penggelapan investasi tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, mengonfirmasi bahwa perkara yang teregister sejak 22 Agustus 2025 ini dilaporkan oleh seorang individu berinisial P, yang mewakili pihak korban berinisial DM.
| Parameter Informasi | Detail Fakta & Catatan Hukum |
| Pihak Tersangka | Ruben Onsu (Mantan Terlapor dinaikkan status hukumnya) |
| Pihak Pelapor | Sosok berinisial P |
| Pihak Korban | Sosok berinisial DM |
| Institusi Penegak Hukum | Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan |
| Narasumber Kepolisian | AKP Joko Adiwibowo (Kasie Humas Polres Jaksel) |
| Nomor Laporan Polisi | LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan |
| Waktu Pendaftaran LP | 22 Agustus 2025 |
| Dugaan Tindak Pidana | Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi Bisnis |
Misteri Sosok Pelapor P dan Korban Inisial DM
Hingga saat ini, pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan belum membeberkan identitas lengkap dari pelapor berinisial P maupun korban berinisial DM kepada publik demi menjaga kerahasiaan materi penyelidikan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Modus Dugaan Penipuan Investasi Produk Ruben Onsu, Tergiur Janji Untung Bisnis
Dalam konstruksi perkara, pelapor P secara resmi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk mengadukan kerugian finansial yang dialami korban DM akibat janji pembagian keuntungan modal usaha produk yang tidak direalisasikan oleh Ruben Onsu.
Proses Hukum Penetapan Tersangka Ruben Onsu
AKP Joko Adiwibowo menjelaskan bahwa perubahan status hukum terhadap Ruben Onsu diputuskan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup dan menuntaskan gelar perkara.
Dari status awal sebagai pihak terlapor, Ruben kini resmi berstatus sebagai tersangka dan dijadwalkan segera menjalani pemanggilan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo