Geger Ruben Onsu Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Investasi, Polisi Panggil Pekan Depan!

Damianus Bram • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:18 WIB
Ruben Onsu.
Ruben Onsu.

 

SOLOBALAPAN.COM – Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap presenter dan artis kenamaan Ruben Onsu pada pekan depan. Pemanggilan ini berkaitan dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.

"Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

Joko menjelaskan bahwa penyidik tengah menyusun agenda pemeriksaan resmi terhadap Ruben Samuel Onsu (RSO) dalam kapasitas barunya sebagai tersangka.

"Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan," tegasnya.

Baca Juga: Terjerat Dugaan Kasus Penipuan Investasi, Bagaimana Nasib Ruben Onsu Usai Jadi Tersangka?

Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi

Penetapan status tersangka terhadap Ruben Onsu bermula dari laporan kepolisian yang masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan. Perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan tersebut teregister dengan Laporan Polisi Nomor: LP/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, tertanggal 22 Agustus 2025.

Berdasarkan dokumen laporan tersebut, pihak pelapor diketahui berinisial P dengan korban berinisial DM, sedangkan pihak terlapor adalah RSO (Ruben Samuel Onsu).

Satu tahun pasca-laporan dilayangkan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 25 April 2026.

Dalam proses penyidikan intensif tersebut, tim penyidik telah mengumpulkan berbagai bukti serta memeriksa deretan saksi kunci.

"Pada tahap penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli," pungkas Joko. (dam)

Editor : Damianus Bram
penipuan dana investasi dana investasi artis ruben onsu penipuan