SOLOBALAPAN, JAKARTA SELATAN — Kabar mengejutkan datang dari presenter sekaligus pebisnis kenamaan Ruben Onsu yang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Penetapan status hukum tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis.
Status hukum mantan suami Sarwendah ini dibenarkan langsung oleh pihak kepolisian, di mana kasus tersebut bermula dari laporan seorang korban berinisial DM atas tawaran modal usaha yang tak kunjung membuahkan hasil maupun pengembalian dana pokok.
Konfirmasi Kepolisian dan Nomor Register Perkara
Penetapan Ruben Onsu sebagai tersangka dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo. Berdasarkan catatan kepolisian, perkara ini berawal dari laporan resmi korban yang telah teregister sejak 22 Agustus 2025.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor register LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan. Dalam berkas perkara, terdapat pihak terlapor lain yang berinisial P selain Ruben Onsu.
Pernyataan Humas Polres Metro Jakarta Selatan: "Benar, Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berdasarkan laporan polisi LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang diajukan oleh korban berinisial DM."
Kronologi Kasus: Janji Keuntungan Modal Usaha Berujung Gagal Bayar
Berdasarkan keterangan yang dipaparkan pihak pelapor, duduk perkara bermula saat Ruben Onsu menawarkan peluang kerja sama penanaman modal dalam lini bisnis yang ia kelola kepada korban DM.
Tertarik dengan tawaran tersebut, korban lantas menyetorkan sejumlah uang sebagai modal investasi yang dilengkapi dengan surat perjanjian kesepakatan pembagian keuntungan. Namun, seiring berjalannya waktu:
-
Keuntungan finansial yang dijanjikan tidak kunjung dicairkan kepada korban.
-
Dana modal pokok investasi yang telah diserahkan tidak dikembalikan.
-
Korban merasa dirugikan hingga akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Penetapan tersangka ini menambah dinamika persoalan hukum yang dihadapi sang figur publik di tengah perseteruan hak asuh anak pascaperceraiannya.
Tabel Pemetaan Fakta Kasus Hukum Ruben Onsu di Polres Jaksel
Guna memberikan pemetaan informasi mengenai status hukum, nomor perkara, serta kronologi dugaan penggelapan investasi secara rapi, terstruktur, dan mudah dipahami, berikut adalah rangkuman datanya:
| Parameter Informasi | Detail Fakta & Catatan Hukum |
| Pihak Tersangka | Ruben Onsu |
| Lembaga Kepolisian | Polres Metro Jakarta Selatan |
| Narasumber Polisi | AKP Joko Adiwibowo (Kasie Humas Polres Jaksel) |
| Nomor Laporan Polisi | LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan |
| Waktu Pendaftaran LP | 22 Agustus 2025 |
| Inisial Korban / Pelapor | DM |
| Inisial Terlapor Lain | P |
| Dugaan Pasal / Perkara | Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi Usaha |
| Modus Perkara | Menawarkan kerja sama bisnis berjanji untung, modal & laba tak dikembalikan |
Hingga saat ini, proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih terus berlanjut guna mendalami keterangan para saksi serta menuntaskan berkas perkara dugaan penipuan investasi tersebut.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo