SOLOBALAPAN, TUBAN — Kehadiran ulama kharismatik Buya Yahya dalam prosesi akad nikah pendakwah muda Husain Basyaiban alias Kadam Sidik bersama Najma Tsuroyya pada Jumat (7/8/2026) sempat menyita perhatian publik.
Pasalnya, pengasuh LPD Al-Bahjah tersebut bertindak langsung memimpin dan mengijabkan pernikahan Ning asal Tuban tersebut, hingga memunculkan berbagai spekulasi warganet terkait hubungan kekerabatan di antara keduanya.
Peran Buya Yahya Sebagai Perwakilan Wali Nikah
Banyak warganet di media sosial sempat menduga bahwa Ning Najma Tsuroyya merupakan putri kandung atau memiliki hubungan keluarga dekat dengan Buya Yahya.
Rasa penasaran publik mencuat di kolom komentar lantaran Buya Yahya memegang peranan utama saat mengucapkan lafal akad nikah.
Namun, prasangka tersebut diluruskan oleh saksi dan warganet yang menyimak jalannya prosesi ijab kabul.
Buya Yahya bertindak sebagai perwakilan wali (taukil wali), di mana wali nasab sah dari pihak Najma—yakni sang ayah kandung, KH M Najib Afandi—secara resmi melimpahkan dan memasrahkan wewenang pengucapan akad nikah putrinya kepada Buya Yahya.
Penjelasan Warganet: "Lah kan waktu akad Buya Yahya udah bilang kalau beliau hanya mewakili, alias wali aslinya udah memasrahkan ke beliau biar Buya yang meng-akadkan. Cuma emang pakai bahasa Arab," tulis akun @malamawais merespons pertanyaan publik di media sosial.
Tabel Pemetaan Peran Buya Yahya dalam Pernikahan Najma Tsuroyya
Guna memberikan pemetaan informasi mengenai rincian peran, status hubungan, serta fakta akad nikah secara rapi, terstruktur, dan mudah dipahami, berikut adalah rangkuman datanya:
| Parameter Informasi | Detail Fakta & Catatan Penjelasan |
| Mempelai Wanita | Najma Tsuroyya (Ning Najma) asal Tuban, Jawa Timur |
| Mempelai Pria | Husain Basyaiban / Kadam Sidik (Pendakwah asal Bangkalan) |
| Waktu Akad Nikah | Jumat, 7 Agustus 2026 |
| Peran Buya Yahya | Wakil Wali Nikah (Taukil Wali) atas izin wali sah |
| Wali Nasab Asli | KH M Najib Afandi (Ayah kandung Ning Najma / Pendiri Ponpes As-Sa'adah) |
| Bahasa Akad | Diucapkan oleh Buya Yahya menggunakan Bahasa Arab |
| Status Hubungan | Bukan hubungan darah/keluarga, melainkan bentuk penghormatan (tabarruk) |
Dengan demikian, dipastikan tidak ada ikatan keluarga langsung antara Buya Yahya dan Ning Najma Tsuroyya. Kehadiran sang ulama dalam mengikrarkan akad nikah murni merupakan bentuk ikatan takzim (pasrah wali) dari pihak keluarga besar KH M Najib Afandi kepada Buya Yahya.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo