SOLOBALAPAN, JAKARTA — Kreator konten sekaligus streamer Muhammad Jannah atau yang akrab disapa Bigmo akhirnya angkat bicara usai namanya menuai kecaman hebat di media sosial.
Gelombang kritik tersebut dipicu oleh tindakannya yang secara terang-terangan melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk liquid vape (rokok elektrik) yang sejatinya berkategori khusus dewasa (21+).
Melalui video klarifikasi yang diunggah dan diunggah ulang oleh berbagai akun media sosial, Bigmo secara terbuka mengakui bahwa keputusannya mengarahkan anak kecil mempromosikan produk berbatasan usia tersebut merupakan sebuah kekeliruan besar.
Mengaku Salah dan Terpancing Emosi Sesaat
Dalam pernyataannya, Bigmo menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada publik serta masyarakat yang merasa kecewa atas perbuatannya.
Ia menyadari bahwa tindakan tersebut tidak seharusnya dilakukan, terlebih rokok elektrik memiliki aturan batasan usia yang sangat ketat.
Selain itu, Bigmo turut menyinggung sikap arogan dan defensif yang sempat ia tunjukkan saat melakukan siaran langsung (live streaming).
Ia berdalih respons negatif yang sempat terlontar dari mulutnya murni dipengaruhi oleh emosi sesaat, sehingga justru memperkeruh situasi dan memicu perdebatan yang makin luas di jagat maya.
Pernyataan Klarifikasi Bigmo: Bigmo mengakui tindakannya melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk khusus dewasa (21+) adalah sebuah kesalahan.
Ia juga meminta maaf atas sikap emosionalnya saat live streaming yang sempat memancing kemarahan publik.
Netizen Nilai Tak Cukup Minta Maaf, Soroti Tanggung Jawab Moral
Kendati klarifikasi dan permohonan maaf telah dilayangkan, respons dari warganet terpantau masih sangat beragam.
Sebagian besar netizen dan pemerhati anak menilai bahwa persoalan yang melibatkan bahaya zat adiktif dan eksploitasi anak di bawah umur tidak cukup diselesaikan hanya dengan pernyataan maaf di media sosial.
Polemik ini kembali membuka ruang diskusi publik mengenai tanggung jawab etis seorang kreator konten di era digital.
Seorang pembuat konten tidak hanya memiliki kewajiban profesional terhadap brand atau sponsor yang bekerja sama, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral yang besar terhadap audiens, khususnya anak-anak dan remaja yang mengonsumsi konten mereka.
Tabel Pemetaan Klarifikasi & Catatan Kasus Bigmo
Gna memberikan pemetaan informasi mengenai rincian masalah, poin permohonan maaf, serta evaluasi publik secara rapi, terstruktur, dan mudah dipahami, berikut adalah rangkuman datanya:
| Parameter Informasi | Detail Fakta & Poin Klarifikasi |
| Tokoh Terkait | Bigmo (Muhammad Jannah) |
| Akar Masalah | Meminta anak di bawah umur mempromosikan liquid vape (Produk 21+) |
| Poin Pengakuan | Mengakui tindakan tersebut sebagai bentuk kekeliruan/kesalahan |
| Sebab Sikap Defensif | Terpancing emosi sesaat saat siaran langsung (live streaming) |
| Sikap Publik/Warganet | Menilai permohonan maaf belum cukup untuk menyelesaikan persoalan |
| Isu Utama | Etika promosi produk, batasan usia audiens, & tanggung jawab moral kreator |
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh penggiat media sosial untuk lebih bijak, patuh pada regulasi hukum yang berlaku, serta senantiasa mempertimbangkan dampak jangka panjang dari setiap konten yang dipublikasikan.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo