SOLOBALAPAN, HIBURAN — Kabar mengejutkan datang dari panggung musik tanah air.
Vokalis kondang grup band Kotak, Tantri Syalindri, mendadak membawa kabar duka setelah dirinya bersama sejumlah korban lainnya diduga kuat menjadi korban penipuan investasi bodong.
Ironisnya, pelaku utama di balik penipuan dengan taksiran total kerugian fantastis mencapai hampir Rp10 miliar tersebut adalah sahabat dekatnya sendiri yang bernama Poppy Nupitasari.
Tantri pun meluapkan kronologi dan modus operandi licik pelaku melalui unggahan emosional di akun Instagram pribadinya.
Berawal dari Kedekatan Sesama Wali Murid Sekolah
Hubungan pertemanan antara Tantri dan Poppy sebenarnya sudah terpupuk cukup lama, tepatnya sejak tahun 2021.
Keduanya saling mengenal dengan baik lantaran anak-anak mereka menimba ilmu di sekolah yang sama.
Selama bertahun-tahun, Poppy dikenal sebagai sosok teman yang sangat baik, suportif, dan kerap mengulurkan bantuan saat Tantri menghadapi kesulitan.
Badai ujian pertemanan itu datang pada tahun 2025 lalu. Memanfaatkan tingkat kepercayaan (trust) yang sudah terbangun sangat tinggi, Poppy mulai melancarkan siasatnya dengan mengajak Tantri untuk berinvestasi dan bekerja sama dalam bisnis yang tengah ia jalankan.
"Dalam prinsip hidupku, urusan bisnis dan uang aku sangat berhati-hati sekali. Namun karena kepercayaan yang sudah terbangun dan pengalaman yang selama ini berjalan lancar, aku akhirnya luluh juga. Bisnis ini berupa modal pembelian produk," ungkap Tantri Kotak dalam curahan hatinya di media sosial.
Kronologi Menghilang: Lenyap Kontak Pasca-Transaksi Terakhir
Siasat penipuan berkedok modal produk ini berjalan sangat rapi. Selama hampir satu tahun belakangan, perputaran uang dan kerja sama bisnis tersebut tampak normal serta berjalan tanpa kendala berarti demi membuai para korban agar menyetor modal yang jauh lebih besar.
Puncak petaka akhirnya pecah pada pertengahan Juni ini.
Setelah sukses menguras dana segar dalam jumlah besar dari para korban untuk transaksi kloter terbaru, pelaku langsung memutus komunikasi secara sepihak.
-
Tanggal Kritis: Pada 19 Juni 2026, sesaat setelah transaksi finansial terakhir diselesaikan oleh korban, Poppy Nupitasari mendadak lenyap.
-
Putus Akses: Nomor telepon pribadi milik pelaku sudah tidak aktif, dan seluruh akun media sosialnya dihapus secara permanen guna menghindari kejaran korban.
Tabel Ikhtisar Kasus Dugaan Penipuan Poppy Nupitasari
Guna mempermudah pembaca memahami duduk perkara sengketa investasi yang menimpa vokalis Kotak ini, berikut adalah rincian fakta lapangan yang berhasil dihimpun:
| Komponen Kasus | Rincian Detail Fakta Lapangan | Dampak & Status Terkini |
| Korban Utama | Tantri Syalindri (Tantri Kotak) dkk. | Mengalami guncangan psikologis akibat dikhianati sahabat. |
| Terduga Pelaku | Poppy Nupitasari | Berstatus buron/menghilang dari kejaran para korban. |
| Awal Hubungan | Teman dekat sejak tahun 2021 (Satu sekolah anak). | Kepercayaan dimanfaatkan sebagai senjata penipuan. |
| Modus Operandi | Suntikan dana investasi berkedok Modal Pembelian Produk. | Bisnis sempat dibuat berjalan lancar selama 1 tahun. |
| Total Kerugian | Ditaksir Hampir Mencapai Rp10.000.000.000 (10 Miliar). | Akumulasi dari kerugian materiil Tantri dan korban lainnya. |
| Sikap Keluarga | Pihak keluarga pelaku resmi menyatakan Lepas Tangan. | Enggan ikut campur atau bertanggung jawab atas ulah pelaku. |
Pihak Keluarga Pelaku Pilih Lepas Tangan
Kehilangan kontak secara mendadak sontak membuat Tantri Kotak beserta para investor lainnya didera rasa resah, gelisah, dan panik.
Mereka sempat bergerak gerilya mencari tahu keberadaan tempat persembunyian Poppy ke berbagai lokasi, namun hingga kini usaha tersebut masih nihil hasil.
Situasi kian diperparah setelah para korban mencoba mendatangi pihak keluarga Poppy Nupitasari. Bukannya mendapatkan solusi atau titik terang, pihak keluarga pelaku justru secara tegas menyatakan lepas ta
ngan dan enggan ikut terlibat maupun disangkutpautkan dengan perkara hukum yang diakibatkan oleh ulah murni Poppy.
Kasus ini pun memicu simpati mendalam dari kalangan netizen dan rekan sesama artis, yang mendesak agar Tantri segera menyeret kasus penggelapan dana ini ke ranah hukum pidana kepolisian agar pelaku bisa segera ditangkap.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo