SOLOBALAPAN, HIBURAN — Musisi legendaris tanah air, Fariz RM, tampaknya sudah bulat tekad untuk tidak memberikan celah damai dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang tengah dihadapinya.
Fariz RM kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (23/6/2026) guna menjalani pemeriksaan tambahan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan di hadapan tim penyidik.
Langkah hukum ini menjadi babak baru dari laporan yang sebenarnya telah dilayangkan oleh sang musisi sejak satu tahun lalu terhadap penyanyi muda, Syahravi.
Pemeriksaan Signifikan: Selangkah Lagi Naik ke Penyidikan
Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, mengungkapkan bahwa dalam agenda pemeriksaan kali ini, kliennya dicecar sekitar 10 pertanyaan oleh tim penyidik.
Kendati jumlah pertanyaan tergolong sedikit, seluruh poin yang digali dinilai sangat krusial dan signifikan untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Hari ini menjalani pemeriksaan lanjutan. Ada sekitar 10 pertanyaan saja, tapi itu signifikan semua pertanyaan penyidik untuk ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Ini mengarah kepada terpenuhinya siapa tersangkanya, nanti akan kelihatan setelah ada gelar perkara," tegas Deolipa Yumara saat ditemui di markas Polda Metro Jaya.
Fariz RM sendiri mengamini pernyataan sang pengacara. Berdasarkan hasil kajian kronologis dan bukti-bukti yang telah diserahkan, ia menilai pihak terlapor telah melakukan pelanggaran serius terhadap hak moral eksklusif seorang pencipta lagu.
Tabel Ikhtisar Duduk Perkara Sengketa Hak Cipta Fariz RM
Guna mempermudah publik memahami pemetaan konflik hukum ini, berikut adalah rincian informasi dan status terbarunya:
| Komponen Perkara | Rincian Detail Sengketa | Status Hukum Lapangan |
| Pihak Pelapor | Fariz RM (Musisi Senior / Pencipta Lagu) | Aktif mengawal kasus bersama kuasa hukum Deolipa Yumara. |
| Pihak Terlapor | Syahravi (Penyanyi Pop Muda) | Berstatus sebagai terlapor dan terancam naik menjadi tersangka. |
| Objek Sengketa | Lagu legendaris bertajuk "Di Antara Kita" | Diduga dibawakan dan dikomersialkan tanpa izin sah hak cipta. |
| Usia Laporan | Berjalan kurang lebih 1 Tahun (Sejak 2025) | Mengalami peningkatan progresif pasca-BAP tambahan Juni 2026. |
| Opsi Mediasi | Ditolak mentah-mentah oleh Fariz RM. | Kasus dipastikan terus menggelinding di jalur pidana resmi. |
Tegas Tutup Pintu Damai demi Keadilan Hak Cipta
Pelanggaran royalti dan hak cipta karya musik memang tengah menjadi isu sensitif di industri hiburan tanah air dalam beberapa tahun terakhir.
Fariz RM menegaskan bahwa keputusannya membawa masalah ini ke meja hijau bukan sekadar urusan personal, melainkan bentuk edukasi hukum dan penegakan hak bagi para pekerja kreatif.
Ia secara blak-blakan menutup rapat-rapat opsi jalur damai (restorative justice) atau kekeluargaan dengan pihak Syahravi.
-
Konsisten di Jalur Hukum: Fariz RM memilih menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada pihak berwajib hingga adanya ketukan palu pengadilan.
-
Sikap Warga Negara: "Kita akan lanjut proses hukum ini sampai ke peningkatan status. Saya sebagai warga negara yang baik taat hukum," pungkas Fariz RM dengan nada tegas.
Dalam waktu dekat, pihak kepolisian dijadwalkan akan segera menggelar perkara internal.
Jika seluruh unsur pidana dalam undang-undang hak cipta terbukti terpenuhi secara sah dan meyakinkan, status perkara akan resmi ditingkatkan dan penyanyi Syahravi terancam sanksi pidana berat serta penetapan status sebagai tersangka.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo