SOLOBALAPAN, NASIONAL — Panggung hiburan tanah air kembali diguncang isu miring yang menerpa pesinetron Rizky Billar.
Suami dari pedangdut Lesti Kejora tersebut secara mengejutkan diterpa fitnah keji yang menyebut dirinya menjalin hubungan terlarang, bahkan dituding telah memiliki anak dengan penyanyi muda Asila Maisa, yang merupakan putri kandung dari presenter kondang Ramzi.
Tak tinggal diam melihat mahligai rumah tangganya diusik oleh informasi bohong, Rizky Billar langsung mengambil langkah hukum saklek dengan melaporkan sedikitnya enam akun media sosial ke Polda Metro Jaya pada Rabu (17/6/2026) malam.
Modus Cuan Instan Lewat Rekayasa Teknologi AI
Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, membongkar bahwa dari hasil pelacakan dan bukti awal yang dikumpulkan bersama tim penyidik, seluruh konten visual maupun audio yang menyudutkan kliennya merupakan hasil rekayasa teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Para pemilik akun diduga sengaja memanfaatkan narasi keretakan rumah tangga Billar dan Lesti demi mendongkrak popularitas dan meraup keuntungan finansial secara instan (klikbait).
"Sangat disayangkan ada oknum yang menunggangi isu ini demi pendapatan pribadi dengan menyebarkan narasi bohong melalui aplikasi berbasis AI. Konten-konten visual dan audio tersebut direkayasa sedemikian rupa untuk menciptakan opini publik yang menyesatkan," jelas Sadrakh di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Melindungi Nama Baik dan Hubungan Sosial Asila Maisa
Sadrakh menegaskan, keputusan Billar untuk membawa kasus ini ke ranah hukum bukan semata-mata untuk membela kepentingan pribadinya dan Lesti, melainkan juga demi melindungi nama baik Asila Maisa beserta keluarga besar Ramzi yang ikut terseret sebagai korban.
Pihak kuasa hukum tidak ingin konten hoaks ini merusak karier profesional serta ruang lingkup sosial Asila.
Ringkasan Detail Laporan Hukum Rizky Billar
Untuk mempermudah pemetaan perkara, berikut adalah tabel resume terkait laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak Rizky Billar:
| Komponen Informasi Perkara | Detail Fakta Hukum di Lapangan |
| Waktu Pelaporan Resmi | Rabu, 17 Juni 2026, pukul 20.00 WIB |
| Tempat Laporan | Polda Metro Jaya (Dilimpahkan ke Ditreskrimsus Unit Siber) |
| Jumlah & Platform Akun | 6 Akun (Tersebar di platform YouTube, TikTok, dan Instagram) |
| Korban Terseret | Rizky Billar, Lesti Kejora, dan Asila Maisa (Putri Ramzi) |
| Status Mediasi / Damai | Tertutup Penuh (Tidak ada ruang kompromi bagi pelaku) |
| Ancaman Hukuman | Pasal Berlapis + KUHP Baru (5 hingga 15 tahun penjara) |
Dukungan Penuh Lesti Kejora dan Ancaman Bui 15 Tahun
Langkah tegas yang diambil oleh ayah tiga anak ini rupanya mengantongi restu dan dukungan penuh dari sang istri, Lesti Kejora.
Lesti merasa tindakan hukum ini sangat perlu diambil guna memberikan efek jera yang nyata, mengingat sirkel keluarga mereka sudah berulang kali dijadikan objek fitnah demi kepentingan konten pihak lain.
Pihak Billar juga memastikan telah menutup rapat-rapat pintu mediasi maupun perdamaian di luar pengadilan. Saat ini, berkas pelaporan telah resmi digulirkan ke Unit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dalam waktu dekat, Rizky Billar beserta keluarga dijadwalkan akan segera dipanggil oleh tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi korban.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo