SOLOBALAPAN, JAKARTA - Diva kebanggaan tanah air, Sri Rossa Roslaina Handiyani atau yang akrab disapa Rossa, akhirnya habis kesabaran.
Melalui tim kuasa hukumnya, penyanyi yang akrab disapa "Teh Ocha" ini resmi melayangkan somasi terbuka terhadap puluhan akun media sosial di platform Instagram, TikTok, hingga Threads.
Langkah tegas ini diambil lantaran akun-akun tersebut dinilai telah melakukan penggiringan opini negatif, penyebaran fitnah, hingga rekayasa konten yang menjatuhkan harkat dan martabat sang penyanyi.
Narasi Fitnah: Dari Rekayasa Wajah hingga Gagal Operasi
Beberapa narasi yang membuat pihak Rossa geram antara lain adalah penggunaan potongan gambar Rossa yang "dijahit" dengan informasi palsu. Salah satu yang paling menonjol adalah tuduhan bahwa Rossa mengalami kegagalan dalam melakukan operasi kecantikan.
Baca Juga: Cincin Sama dan Isu Hubungan Spesial, Rossa Akhirnya Buka Suara Buntut Video Viral dengan Afgan
Padahal, secara tegas pihak Rossa menyatakan bahwa penyanyi tersebut tidak pernah melakukan tindakan operasi kecantikan seperti yang dituduhkan.
"Mereka sengaja menyebarkan fitnah, mendiskreditkan, menjatuhkan harkat dan martabat, dan juga menggunakan konten Teh Ocha secara tidak bertanggung jawab," ujar pengacara Rossa, Ikhsan Tualeka, Senin (13/4/2026).
Deadline 1 x 24 Jam: Hapus atau Pidana
Pihak Rossa tidak memberikan ruang negosiasi yang panjang. Mereka memberikan tenggat waktu selama 1 x 24 jam bagi pemilik akun-akun tersebut untuk menghapus (take down) seluruh unggahan yang bermuatan narasi negatif.
"Kami memberikan waktu 1 x 24 jam untuk take down berita-berita yang menyangkut harga diri, reputasi, dan nama baik Teh Ocha," tegas Natalia Rusli, anggota tim kuasa hukum lainnya.
Jika dalam waktu tersebut tidak ada iktikad baik, kasus ini akan langsung dibawa ke ranah hukum pidana menggunakan pasal-pasal UU ITE.
Lacak Akun Palsu Lewat IMEI dan Lokasi
Meskipun banyak pelaku yang menggunakan akun palsu (fake account) untuk bersembunyi, tim hukum Rossa mengklaim telah mengantongi identitas mereka. Proses identifikasi dilakukan dengan teknologi canggih, mulai dari pelacakan IMEI handphone hingga titik lokasi keberadaan para pemilik akun tersebut.
Upaya ini menjadi peringatan keras bagi para netizen agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak sembarangan menyebarkan konten yang bersifat destruktif terhadap reputasi orang lain.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo