SOLOBALAPAN, JAKARTA - Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan selebgram Azizah Salsha dengan dua YouTuber kakak beradik, Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo), memasuki babak baru.
Meski keduanya telah menyandang status tersangka di Bareskrim Polri, Azizah memberikan sinyal kuat untuk mengakhiri perseteruan lewat jalur kekeluargaan.
Istri pesepak bola Pratama Arhan ini mempertimbangkan untuk mencabut laporan polisinya setelah melihat keseriusan pihak lawan dalam meminta maaf.
Iktikad Baik dan Campur Tangan Keluarga
Keputusan Azizah Salsha untuk membuka pintu maaf didasari oleh upaya gigih dari pihak Resbob dan Bigmo. Keduanya disebut secara konsisten menghubungi orang-orang terdekat Azizah untuk menunjukkan penyesalan atas konten yang mereka buat.
Tak hanya itu, pihak keluarga dari kedua YouTuber tersebut juga ikut turun tangan memohon agar Azizah berkenan memaafkan kesalahan mereka. "Kalau sudah menunjukkan iktikad baik, pasti aku maafkan.
Alangkah baiknya kalau kita bisa selesaikan masalah ini secara kekeluargaan," ujar Azizah Salsha, Selasa (7/4/2026).
Ingin Fokus pada Hal Produktif
Azizah menjelaskan bahwa pilihannya untuk berdamai bukan sekadar formalitas, melainkan keinginan agar permasalahan hukum ini tidak berlarut-larut.
Dengan selesainya kasus ini, ia berharap bisa kembali berfokus pada aktivitas yang lebih positif dan produktif ke depannya tanpa terbebani urusan di kepolisian.
“Iya (kemungkinan laporan polisi dicabut), ditunggu saja,” tambahnya singkat saat ditanya mengenai kelanjutan proses di Bareskrim.
Profil Tokoh: Azizah Salsha
-
Nama Lengkap: Nurul Azizah Rosiade
-
Kelahiran: Jakarta, 21 Oktober 2003
-
Profesi: Selebgram dan Content Creator.
-
Keluarga: Putri dari politikus Andre Rosiade dan istri dari pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan.
-
Kontroversi: Kerap menjadi sasaran isu miring di media sosial yang berujung pada laporan polisi terhadap beberapa akun penyebar fitnah dan pencemaran nama baik.
Langkah restorative justice yang diambil Azizah Salsha ini diharapkan menjadi pelajaran bagi para kreator konten untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi di ruang digital agar tidak tersandung masalah hukum serupa di masa depan.
(did)
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo