SOLOBALAPAN, BALI - Perseteruan antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, semakin memanas setelah merembet ke persoalan aset dan harta gono-gini.
Rachel secara blak-blakan membongkar fakta mengejutkan mengenai sejumlah pemberian Okin yang selama ini dianggap sebagai aset masa depan untuk anak-anak mereka, Xabiru dan Chava.
Dalam sebuah unggahan yang viral pada Minggu (5/4/2026), Rachel menyebutkan bahwa aset yang diberikan Okin bermasalah, mulai dari mobil Alphard yang BPKB-nya digadaikan hingga tanah di Bali yang ternyata berstatus Green Zone (Zona Hijau).
Apa Itu Tanah Green Zone?
Istilah Green Zone atau Zona Hijau yang disinggung Rachel Vennya merujuk pada klasifikasi pemanfaatan lahan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Berdasarkan aturan tata ruang, lahan dalam kategori ini diperuntukkan khusus sebagai area vegetasi dan resapan air.
Berikut adalah karakteristik utama tanah Green Zone:
-
Fungsi Lahan: Diperuntukkan bagi kegiatan pertanian, perhutanan, perkebunan, atau Ruang Terbuka Hijau (RTH).
-
Larangan Bangunan: Pemilik lahan dilarang keras mendirikan bangunan permanen di atasnya, baik itu hunian pribadi (residensial) maupun properti komersial seperti vila atau hotel.
-
Tujuan Lingkungan: Menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah alih fungsi lahan produktif menjadi beton.
Hal inilah yang memicu kekecewaan Rachel. Tanah di Bali yang secara nilai pasar mungkin terlihat tinggi, nyatanya tidak bisa dikelola atau dibangun menjadi aset produktif maupun tempat tinggal bagi sang anak karena terkendala regulasi zona hijau tersebut.
Polemik Aset Gono-Gini
Selain masalah tanah di Bali, Rachel juga mengungkapkan rasa sesalnya terkait pembagian harta pasca-perceraian.
Ia merasa tidak mendapatkan aset yang sepadan, bahkan janji-janji awal terkait rumah untuk sang anak kini justru terancam dijual oleh pihak Okin.
"Gono-gini gak dapat aset apa-apa, dikasih Alphard ternyata BPKB digadein, dikasih tanah Bali tapi itu green zone, tapi nafkah dikasih gak sesuai perjanjian," tulis Rachel melalui media sosialnya.
Profil Tokoh: Rachel Vennya
-
Nama Lengkap: Rachel Vennya Roland
-
Kelahiran: Jakarta, 23 September 1995
-
Profesi: Selebgram, pengusaha kuliner, dan fashion enthusiast.
-
Status: Mantan istri Niko Al Hakim (menikah 2017, cerai 2021). Ibu dari Xabiru Oshe Al Hakim dan Aurorae Chava Al Hakim.
-
Reputasi: Dikenal sebagai salah satu influencer paling berpengaruh di Indonesia yang sering membagikan pola asuh anak (parenting) serta kehidupan pribadinya yang penuh dinamika.
Hingga saat ini, pihak Okin belum memberikan penjelasan teknis mengenai status tanah Green Zone tersebut.
Namun, kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat mengenai pentingnya mengecek zonasi lahan sebelum melakukan transaksi properti atau pembagian aset.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo