SOLOBALAPAN.COM - Nama Bigmo Jannah kembali menjadi pusat perhatian publik.
Jika baru-baru ini ia disorot karena statusnya sebagai anak mantan koruptor, rupanya polemik lain juga muncul dari lingkaran terdekatnya.
Sang kakak yang dikenal dengan nama Resbobb justru terseret kasus rasis yang memicu kemarahan luas masyarakat.
Ucapan Rasis Resbobb yang Picu Amarah Publik
Beberapa waktu lalu, Resbobb yang memiliki nama asli Muhammad Adimas Firdaus kembali menuai kecaman setelah melontarkan pernyataan bernada rasis terhadap suku Sunda.
Ucapan tersebut tersebar luas di media sosial dan memicu reaksi keras dari publik.
"Pokoknya semua Sunda anj***," kata Adimas Firdaus atau yang dikenal dengan nama Resbobb yang kemudian ditayangkan ulang di tayangan Instagram @dhemit_is_back.01.
"Semua orang Sunda anj**," tambahnya.
Pernyataan itu dinilai sangat melukai perasaan masyarakat Sunda dan dianggap sebagai bentuk ujaran kebencian berbasis ras dan etnis.
Tak butuh waktu lama, potongan video tersebut viral dan menuai kecaman dari berbagai kalangan.
Bigmo Angkat Bicara, Tegaskan Tak Sependapat
Di tengah badai kritik, Bigmo akhirnya buka suara.
Melalui akun Instagram pribadinya @bigmoskyy, ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mendukung pernyataan sang kakak.
"Gua nggak setuju apa yang dia katakan, apa yang dia sampaikan, gua sangat-sangat tidak setuju, gua cinta semua bola, semua ras," tegas Bigmo saat itu.
Bigmo juga mengungkapkan bahwa ia sudah lama tidak menjalin komunikasi dengan kakaknya.
Ancaman Hukum Kasus Rasisme
Kasus rasisme yang menyeret Resbobb bukan perkara sepele.
Dalam konteks hukum Indonesia, ujaran kebencian berbasis ras dan etnis memiliki ancaman pidana yang jelas.
Dikutip dari sumber lain, ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara tercantum dalam UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Kini, Resbobb pun harus menerima nasib atas kelakuannya dengan hukuman penjara.
Isu Anak Koruptor yang Kembali Menghantui Bigmo
Di sisi lain, Bigmo juga masih bergulat dengan stigma sebagai anak mantan koruptor.
Polemik ini kembali mencuat setelah namanya dibahas oleh akun sejarah populer Neohistoria.
Dalam unggahan Instagram, Neohistoria mempertanyakan etika pemberian panggung publik kepada anak dari pelaku korupsi.
"Benar atau salah memberikan panggung pada anak koruptor?"
Neohistoria bahkan mengutip sudut pandang masyarakat Ibrani Kuno yang memicu perdebatan tajam.
"Maka dalam logika Ibrani, Bigmo adalah "buah dari pohon beracun". Dia tidak bisa dipisahkan dari kejahatan ayahnya karena dia adalah manifestasi biologis dan ekonomi dari kejahatan tersebut," tulis @neohistoria.id.
Namun akun tersebut juga menyertakan pandangan lain yang menyatakan bahwa seorang anak tidak menanggung dosa orang tuanya, merujuk pada Yehezkiel 18:20.
Reaksi Emosional dan Sindiran Literasi
Alih-alih meredam polemik, respons Bigmo justru memicu kontroversi lanjutan.
Ia disebut tidak memahami konteks pembahasan dan menyerang secara personal pengelola akun Neohistoria.
Situasi makin memanas saat Neohistoria mengunggah kalimat singkat:
"Membaca adalah kekuatan."
Unggahan tersebut kembali menuai respons warganet, salah satunya berbunyi:
"Dibaca bener-bener gk sih postingan Neohistoria," tulis @s.farhanh.
Latar Belakang Ayah Bigmo
Sorotan publik kemudian kembali mengarah pada latar belakang keluarga Bigmo.
Ayahnya, M Nashihan, merupakan mantan pejabat Pemerintah Kota Batam yang terjerat kasus korupsi besar.
Pada 2018, ia divonis bersalah dalam kasus korupsi dan pencucian uang dana asuransi jaminan hari tua PNS dan tenaga harian lepas.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang menjatuhkan hukuman 10 tahun 6 bulan penjara. (lz)
Editor : Laila Zakiya