SOLOBALAPAN.COM – Ketegangan antara Wardatina Mawa dan suaminya, Insanul Fahmi, memasuki fase krusial.
Mawa secara tegas menyatakan menolak jalur perdamaian dan tetap pada pendiriannya untuk memproses hukum Insanul Fahmi serta Inara Rusli terkait dugaan kasus perzinaan dan perselingkuhan.
Laporan yang kini bergulir di Polda Metro Jaya tersebut terus menunjukkan progres, di mana penyidik mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci.
Insanul Fahmi Berada di Titik Pasrah
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, mengakui bahwa upaya mediasi dengan Mawa tidak membuahkan hasil.
Meski kliennya disebut telah menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf, pihak Mawa belum memberikan respons positif.
"Sampai saat ini belum ada kabar berita yang baik. Jujur, Insanul sekarang sudah berada pada titik ikhlas. Informasi dari beliau seperti itu," ungkap Tommy, dikutip JawaPos.com, Rabu (11/2/2026).
Tommy menambahkan bahwa kliennya telah berupaya berkomunikasi dan mengakui kesalahannya terkait pernikahan siri dengan Inara Rusli yang dilakukan tanpa seizin istri sahnya.
"Semua sudah tahu, Insanul sekarang merendahkan diri serendah-rendahnya demi membuka pintu kebaikan, tapi belum ada titik terang," lanjutnya.
Mawa: "Minta Maaf Jangan Lewat Video"
Di sisi lain, Wardatina Mawa memiliki alasan kuat menolak permintaan maaf suaminya.
Menurutnya, permintaan maaf Insanul tidak sesuai dengan yang dia minta. Dia ingin suaminya itu minta maaf secara langsung di hadapan awak media, bukan melalui video yang sudah disiapkan dan diunggah di akun media sosial.
Mawa menuntut Insanul untuk berani tampil secara langsung di hadapan awak media jika memang serius menyesali perbuatannya, bukan sekadar konten yang sudah dipersiapkan.
Mantap Gugat Cerai
Bagi Mawa, mempertahankan rumah tangga sudah bukan lagi menjadi pilihan.
Ia memastikan akan segera melayangkan gugatan cerai terhadap Insanul Fahmi.
Namun, untuk saat ini, ia memilih fokus mengawal proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Dengan gagalnya proses mediasi ini, Insanul Fahmi kini bersiap menghadapi segala konsekuensi hukum yang menantinya di Polda Metro Jaya. (dam)
Editor : Damianus Bram