SOLOBALAPAN.COM – Setelah bungkam sekian lama, penyanyi senior Denada akhirnya membuat pengakuan mengejutkan yang menjawab rasa penasaran publik selama ini.
Melalui sebuah unggahan video emosional di media sosialnya, Denada secara terbuka mengakui bahwa Ressa Rizky Rosano—pria yang kini menggugatnya di pengadilan—adalah benar anak kandungnya.
Sambil berurai air mata, Denada mengungkap alasan pilu mengapa ia memilih untuk tidak membesarkan Ressa sendiri dan menitipkannya kepada sang bibi sejak sang putra masih bayi hingga merahasiakan statusnya selama puluhan tahun.
Alasan Psikis: Tak Siap Menjadi Ibu
Denada mengungkapkan bahwa tindakannya menitipkan Ressa kepada bibinya, Ratih, bukan tanpa alasan.
Ia mengaku saat melahirkan Ressa, kondisi mentalnya sedang dalam titik terendah dan merasa tidak layak untuk mengasuh seorang bayi secara langsung.
"Saya betul-betul minta maaf kepada Ressa. Saat itu kondisi psikis saya sedang tidak layak. Itu kesalahan saya, itu kebodohan saya, itu kekhilafan saya," ungkap Denada dengan nada penuh penyesalan.
Permohonan Maaf dan Harapan untuk Diterima Kembali
Selain mengakui status ibu kandung, Denada juga meminta maaf karena baru mengungkap kebenaran ini setelah Ressa beranjak dewasa dan menempuh jalur hukum di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Denada kini hanya bisa berserah diri dan berharap sang buah hati mau membuka pintu maaf.
"Saya hanya bisa berharap semoga Ressa mau memaafkan saya dan menerima saya sebagai ibu kandungnya dengan segala kekurangan saya," tambahnya.
Tak lupa, Denada juga memohon maaf kepada mendiang ibunya, Emilia Contessa, serta memohon ampunan kepada Tuhan atas rahasia besar yang dipendamnya selama ini.
Gugatan 7 Miliar Masih Berjalan
Meski Denada sudah memberikan pengakuan dan permohonan maaf secara terbuka, proses hukum di PN Banyuwangi dengan nomor perkara 288/Pdt.G/2025/PN.Byw diprediksi akan terus berlanjut.
Ressa menuntut tanggung jawab materiil dan immateriil sebesar Rp 7 miliar atas hak-haknya sebagai anak yang dianggap telah terabaikan selama 24 tahun. (dam)
Editor : Damianus Bram