Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

SALING TANTANG! Pihak Ressa Rizky Rosano Bantah Klaim Denada Soal Nafkah: "Kuliah Putus di Semester 4, Mana Tanggung Jawabnya?"

Damianus Bram • Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:37 WIB
Ressa Rizky Rosano, pria 24 tahun yang mengaku sebagai anak dari penyanyi Denada.
Ressa Rizky Rosano, pria 24 tahun yang mengaku sebagai anak dari penyanyi Denada.

SOLOBALAPAN.COM – Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret penyanyi senior Denada kian memanas di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Meski pihak Denada mengklaim telah memenuhi kewajiban nafkah, pendidikan, hingga memberikan aset berupa rumah dan mobil, pihak Ressa Rizky Rosano justru mengungkap fakta yang bertolak belakang.

Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, menegaskan bahwa kliennya terpaksa berhenti menempuh pendidikan tinggi justru karena ketiadaan biaya dari pihak orang tua.

Tak main-main, gugatan senilai Rp 7 miliar kini menanti Denada di Pengadilan Negeri Banyuwangi atas tuduhan penelantaran anak.

Saling Klaim soal Tanggung Jawab Orang Tua

Pihak Denada melalui kuasa hukumnya sebelumnya menyatakan bahwa kliennya tidak pernah menampik status Ressa sebagai anak kandung.

Bahkan, mereka mengklaim Denada sangat bertanggung jawab dalam membiayai kebutuhan hidup hingga pendidikan Ressa selama ini.

Namun, pernyataan tersebut langsung dipatahkan oleh Ronald Armada, kuasa hukum Ressa.

Ia menegaskan bahwa gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ini diajukan justru karena kewajiban Denada sebagai orang tua tidak pernah dirasakan oleh kliennya.

"Dia kuliah semester 4 tapi putus karena nggak ada yang biayain. Sempat saya tawarkan untuk biayain, tapi kan bukan tanggung jawab saya," ungkap Ronald Armada dalam video yang diunggah akun Instagram Pembasmi Kehaluan.

Tantangan Buktikan Nafkah di Pengadilan

Pihak Ressa tampak sangat percaya diri dengan gugatannya. Mereka bahkan menantang pihak Denada untuk membuktikan klaim soal pemberian fasilitas mewah seperti rumah dan mobil di hadapan majelis hakim kelak.

"Yang katanya memberikan nafkah, memberikan mobil, memberikan rumah, silakan dibuktikan di pengadilan. Insya Allah saya tidak akan kalah," tegas Ronald.

Gugatan ini menjadi sorotan karena nominalnya yang fantastis, yakni Rp 7 miliar, sebagai kompensasi atas hak-hak Ressa yang dianggap terabaikan selama bertahun-tahun.

Publik kini menanti apakah Denada mampu memberikan bukti otentik untuk mematahkan tuduhan penelantaran tersebut. (dam)

Editor : Damianus Bram
#Ressa Rizky Rosano #denada #anak #banyuwangi