SOLOBALAPAN.COM - Polemik dugaan penelantaran anak yang menyeret nama pedangdut Denada kini memasuki babak baru.
Setelah bertahun-tahun menjadi perbincangan, pihak Denada akhirnya menegaskan sikap terkait hubungan dengan Ressa Rizky Rossano, pria 24 tahun yang mengaku sebagai anak kandungnya.
Melalui kuasa hukum, Denada disebut tidak pernah mengingkari status Ressa sebagai anak, termasuk dalam hal tanggung jawab nafkah maupun kasih sayang.
Pihak Denada Tegaskan Tak Pernah Ingkari Status Anak
Kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal, menyatakan kliennya sejak awal tidak pernah memutus tanggung jawab sebagai orang tua.
Ia menekankan bahwa Ressa tetap diperlakukan sebagai anak, baik secara emosional maupun materi.
"Pertama, Denada itu tidak pernah tidak menganggap Ressa itu sebagai anak. Garis bawahi itu!" kata Ikbal, seperti dilansir dari YouTube Cumicumi.
Ikbal juga menambahkan bahwa kebutuhan Ressa, termasuk pendidikan, disebut selalu dipenuhi.
"Yang kedua, kasih sayang tetap dicurahkan, biaya-biaya tetap dipenuhi. Enggak kurang-kurang, sekolah juga," sambungnya.
Bahkan, menurut Ikbal, pihaknya memiliki bukti konkret berupa aliran dana yang masih berjalan hingga Januari 2026.
"Saya itu punya bukti transfernya kemarin itu Januari tetap dikirimin ya," akunya.
Bantahan Pihak Ressa Dinilai Tak Sejalan
Menanggapi pernyataan pihak Ressa yang merasa tidak dinafkahi dan tidak diakui, Ikbal mengaku heran dan menilai klaim tersebut tidak sinkron dengan fakta versi kliennya.
"Saya itu memang nggak pernah nyambung secara dalam kasus ini sama pihak kuasa hukumnya penggugat," kata Ikbal.
Ia pun mempertanyakan polemik yang terus bergulir jika kebutuhan dasar telah dipenuhi.
"Cuma gini, apabila semua sudah dipenuhi sama pihaknya Mbak Denada maupun Bunda Emilia, sudah dipenuhi materi, kasih sayang, semua sudah dikasih. Yang ingin saya tanyakan, terus drama apa ini? Kan gitu," lanjutnya kemudian.
Ressa Menggugat, Mengaku Hanya Ingin Pengakuan
Di sisi lain, Ressa Rizky Rossano tetap melangkah ke jalur hukum dengan menggugat Denada ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Pemuda asal Banyuwangi itu menegaskan bahwa yang ia cari bukanlah materi, melainkan pengakuan sebagai anak.
“Ibu (Denada), kan ini masalahnya biar enggak tambah panjang, Ressa mintanya ya cepat diakuin gitu,” ujar Ressa.
Ia juga membandingkan sikap Denada terhadap anak lainnya yang tengah berjuang melawan penyakit.
“Kenapa kok maksudnya, A yang ada sakit kayak gitu, dibelain Ibu sampai Ibu sejatuh-jatuhnya,” keluhnya dalam tayangan YouTube Denny Sumargo.
Meski begitu, Ressa menegaskan perasaannya bukan dilandasi kecemburuan.
“Aku sih enggak iri atau gimana, cuman lihat dari posisi A sama Ressa sendiri kan berbeda gitu,” sambungnya kemudian.
Baginya, pengakuan adalah hal paling mendasar.
“Kenapa Ressa kok nggak diakuin, itu aja,” katanya.
Klaim Nafkah Dibantah, Ressa Disebut Pernah Jadi Sopir
Pihak Ressa melalui Ronald, kakak ipar sekaligus kuasa hukumnya, turut mengungkap fakta masa lalu.
Salah satunya terkait peran Ressa yang sempat bekerja sebagai sopir pribadi Emilia Contessa, nenek kandungnya.
"Nah, Ressa ini sering diajak sama bundanya (Emilia) waktu itu. Apalagi ketika Bunda itu masih mencalonkan diri sebagai anggota dewan, itu (Ressa) pernah dipekerjakan sebagai sopirnya," beber Ronald.
Saat ditanya soal bayaran, Ronald menegaskan:
"(Digaji) Rp2 juta per bulan," jelasnya.
Ia menekankan penjelasan ini agar publik tidak salah menilai.
"Dan kenapa saya harus garis bawahi bahwa itu memang dia digaji, biar nanti tidak ada kesalahan mis-persepsi dari publik bahwa seakan-akan Budenya sudah menafkahi dia gitu loh," tukasnya.
Mediasi Gagal, Tapi Damai Masih Terbuka
Upaya mediasi antara kedua belah pihak yang digelar pada Kamis (29/1/2026) belum membuahkan hasil.
Meski demikian, pihak Denada menyatakan pintu damai belum sepenuhnya tertutup.
"Terus mediasi kan gagal dalam perkara ini, sehingga lanjut ke pokok perkara sidang. Namun kan tidak menutup kemungkinan apabila di tengah perjalanan itu ada perdamaian ya, tetap kita upayakan," ungkap Ikbal.
Sementara isu gugatan balik juga dibantah tegas.
"Sejauh ini nggak ada gugatan balik ya. Gugatan balik itu kan ada dalam rekonvensi. Rekonvensi itu nanti jawaban sidang dan kita juga belum jawab," pungkasnya.
Dengan klaim adanya bukti transfer dan pengakuan tanggung jawab dari pihak Denada, serta tuntutan pengakuan dari Ressa, publik kini menanti kejelasan: apakah konflik ini akan diselesaikan lewat meja hijau, atau berujung rekonsiliasi keluarga. (lz)
Editor : Laila Zakiya