Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Baru 3 Bulan Nikah, Boiyen Ternyata Sudah Gugat Cerai Rully Anggi di Tengah Kasus Penggelapan Dana Investasi, Kapan Sidang Perdana-nya?

Laila Zakiya • Kamis, 29 Januari 2026 | 09:03 WIB
Boiyen dan Rully Anggi Akbar.
Boiyen dan Rully Anggi Akbar.

SOLOBALAPAN.COM - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air.

Penyanyi sekaligus komedian Yeni Rahmawati alias Boiyen dikabarkan telah menggugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar, meski usia pernikahan mereka belum genap tiga bulan.

Gugatan cerai ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang menyeret nama Rully Anggi Akbar dan hingga kini masih bergulir di kepolisian.

Gugatan Cerai Terdaftar Sejak 20 Januari 2026

Rumah tangga Boiyen dan Rully yang baru seumur jagung ternyata telah memasuki babak hukum.

Gugatan cerai tersebut resmi didaftarkan ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada 20 Januari 2026.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin.

"Jadi tadi sesuai pertanyaan ya, apakah sudah masuk (gugatannya)? Satu dan dua memang pertanyaan ini satu jawaban, yaitu ada," ujar Sholahuddin kepada media, Rabu (28/1/2026).

Ia menegaskan bahwa gugatan tersebut telah tercatat secara resmi di sistem pengadilan.

"Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR dan RAK," jelasnya.

Sidang Perdana Sudah Digelar, Ini Jadwal Sidang Lanjutan

Tak berhenti pada pendaftaran gugatan, proses perceraian Boiyen dan Rully ternyata sudah memasuki tahap persidangan.

Sidang perdana telah digelar pada Selasa, 27 Januari 2026, dengan agenda pemeriksaan berkas serta mediasi.

"Terus kemudian, sidang pertama kemarin hari Selasa tanggal 27 bulan Januari 2026," beber Sholahuddin.

Namun, pihak pengadilan belum dapat memastikan kehadiran langsung kedua belah pihak dalam sidang perdana tersebut.

"Saya enggak konfirmasi ke majelis, yang jelas ada persidangan, itu saja ya," ungkapnya.

Adapun agenda sidang lanjutan telah dijadwalkan akan kembali digelar dalam waktu dekat.

"Terus kemudian kapan agenda sidang berikutnya? Di sini diagendakan kami lihat di situ dan konfirmasi ke ketua majelis, insyaallah nanti hari Selasa tanggal 3 Februari 2026," ucap Sholahuddin.

Kuasa Hukum Rully: Belum Terima Surat Panggilan

Di sisi lain, pihak Rully Anggi Akbar mengaku belum mengetahui secara detail soal gugatan cerai tersebut.

Kuasa hukum Rully, Husor Hutasoit, menyebut kliennya belum menerima surat panggilan resmi dari Pengadilan Agama.

"Belum ada surat panggilan," kata Husor, Rabu (28/1/2026).

Husor juga mengklaim bahwa sejauh yang ia ketahui, kondisi rumah tangga kliennya dengan Boiyen baik-baik saja.

"Kami tahu rumah tangga mereka baik-baik," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Rully tidak pernah menceritakan secara detail permasalahan rumah tangganya.

Di Tengah Kasus Dugaan Penggelapan Dana Investasi

Gugatan cerai ini muncul tak lama setelah Rully Anggi Akbar terseret kasus hukum.

Rully dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang disebut sudah berembus sejak November 2025.

Kasus tersebut berawal dari tawaran investasi bisnis kuliner milik Rully di kawasan Sleman, Yogyakarta, sejak Agustus 2023.

Dalam proposal yang ditawarkan, Rully menjanjikan pembagian keuntungan sebesar 30 persen kepada investor berinisial RF.

RF disebut telah menyetorkan dana hingga Rp300 juta, dengan kesepakatan menerima Rp6 juta setiap bulan.

Namun, pembayaran tersebut diklaim hanya diterima empat kali di awal kerja sama, hingga menyebabkan kerugian besar.

Setelah somasi dua kali tak membuahkan hasil, RF akhirnya melaporkan Rully ke pihak kepolisian pada 6 Januari 2026. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Pernikahan Megah yang Kini di Ambang Perceraian

Sebagai informasi, Boiyen dan Rully Anggi Akbar menikah dan menggelar resepsi mewah di ICE BSD, Tangerang Selatan, pada 15 November 2025.

Saat itu, Rully memberikan maskawin berupa perhiasan emas 15 gram dan uang Rp110.002.025.

Pernikahan tersebut sempat menghebohkan publik karena pasangan ini dikenal tertutup soal hubungan pribadi. Namun kini, biduk rumah tangga mereka justru berada di ujung tanduk.

Hingga berita ini diturunkan, baik Boiyen maupun Rully belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai maupun keterkaitannya dengan kasus dugaan penggelapan dana investasi. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#Rully Anggi Akbar #investasi #dugaan penggelapan dana #gugatan cerai #boiyen